Temuan 9 Paket Sabu oleh Nelayan di Karimun Dilimpahkan ke Polres, Diduga dari Malaysia
Proses pelimpahan barang bukti ini dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024, oleh Dandim 0317/Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, kepada Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa.
Karimun, Batamnews – Temuan 9 bungkus paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 9,343 kg oleh seorang nelayan bernama Kim Yuk (65) di perairan Pulau Telunjuk, Kabupaten Karimun, kini telah resmi dilimpahkan ke Polres Karimun.
Proses pelimpahan barang bukti ini dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024, oleh Dandim 0317/Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, kepada Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa.
"Dari arahan Pak Danrem, barang ini diserahkan ke Polres sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut," ujar Letkol Ida Bagus Putu Mudita.
Baca juga: Nelayan di Karimun Temukan 9 Bungkus Besar Narkotika Saat Mencari Kepiting
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul dan jaringan di balik temuan paket narkotika ini.
"Kami akan terus meng-update perkembangan terkait barang bukti yang ditemukan ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Dugaan awal menunjukkan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari luar negeri, dengan kemungkinan besar dari Malaysia. "Melihat dari bentuk kemasan dan kasus-kasus serupa yang pernah kami tangani sebelumnya, narkotika ini kemungkinan besar berasal dari Malaysia," jelas Kapolres.
Baca juga: Kejari Karimun Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan
Polres Karimun saat ini juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara temuan sabu ini dengan penangkapan 10 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan aparat TNI AL sehari sebelumnya di perairan Takong Iyu.
Keterkaitan ini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut, mengingat jalur perairan internasional di wilayah Kepulauan Riau sering digunakan sebagai rute penyelundupan narkotika.

Komentar Via Facebook :