Pembangunan di Depan Welcome to Batam Sesuai Izin, Sekda Batam Pastikan Tidak Mengganggu Landmark
Pembangunan proyek di depan ikon Welcome to Batam. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, memberikan penjelasan terkait pembangunan yang tengah berlangsung di depan ikon terkenal Welcome to Batam (WTB).
Menurutnya, pembangunan tersebut telah melalui proses perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak akan mengganggu visibilitas ikon kota yang menjadi salah satu landmark penting di Batam.
"Soal bangunan di situ, mereka sudah sesuai dengan perizinan. Kita tidak akan mengizinkan kalau itu menutup pandangan di situ," ujar Jefridin, Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca juga: Ikon Welcome to Batam Terancam `Hilang` Tertutup Proyek The Living Peak
Jefridin menambahkan bahwa dalam proses pembahasan Persetujuan Peruntukan Guna (PPG), telah diperhitungkan dengan cermat agar ikon Welcome to Batam tetap terlihat dengan jelas dari berbagai arah. Pemerintah memastikan bahwa pandangan terhadap ikon tersebut tetap terjaga.
"Pandangan di situ ada yang disisihkan. PPG-nya sudah dibahas dan tidak akan menutup pandangan dari arah sini," jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda Batam menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak akan melampaui batasan ketinggian yang ditetapkan. Pemerintah Kota Batam telah menetapkan aturan bahwa bangunan di sekitar kawasan WTB tidak boleh lebih tinggi dari ikon Welcome to Batam sendiri.
Baca juga: Jejak Langkah Anies di Batam, Sempatkan Berswafoto di Landmark Welcome to Batam
"Jadi saat dibangun, bangunan tidak akan lebih tinggi daripada Welcome to Batam," tegas Jefridin.
Jefridin juga memastikan bahwa setiap pembangunan di kawasan tersebut harus melalui proses perizinan yang sah. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang tengah berlangsung telah memenuhi persyaratan dan mengikuti aturan terkait PPG, yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Sudah ada izinnya. Mana boleh, mana berani mereka membangun kalau tidak ada izinnya terkait PPG," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :