Warga Tanjungpinang Tangkap Pencuri Kabel di Bekas Showroom Mobil Jalan Gatot Subroto

Warga Tanjungpinang Tangkap Pencuri Kabel di Bekas Showroom Mobil Jalan Gatot Subroto

Pelaku saat berhasil diamankan warga. (Foto: tangkapan layar video amatir warga)

Rhuuzi Wiranata

Tanjungpinang, Batamnews – Warga di kawasan Km. 5 Bawah Tanjungpinang berhasil menangkap seorang pria yang tertangkap basah saat mencuri kabel di bekas showroom mobil di Jalan Gatot Subroto. Pria tersebut ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB pada Rabu, 16 Oktober 2024, ketika sedang mencoba mengambil kabel instalasi listrik di lokasi tersebut.

Menurut Rudi, salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian, pencurian ini diketahui oleh warga setelah mereka mendengar suara berisik dari dalam bekas showroom mobil. Karena merasa curiga, warga beramai-ramai mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sedang membongkar instalasi listrik.

"Iya, warga sini yang menangkap pelaku. Dia kepergok sedang mengambil kabel di dalam bekas showroom mobil itu," ungkap Rudi.

Baca juga: Nasdem Tunjuk Istri Mantan Calon Bupati Lingga Syarifah Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang

Saat warga melakukan penangkapan, mereka menemukan gulungan kabel yang sudah dicabut oleh pelaku. Warga langsung menangkap dan mengamankan pria tersebut untuk diserahkan kepada pihak berwajib.

"Waktu kami datang, banyak kabel yang sudah berserakan di sekitar pelaku. Jadi kami langsung menangkap dan menyerahkan ke pihak kepolisian," tambah Rudi.

Setelah ditangkap, pelaku sempat diinterogasi oleh warga. Ia mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya. Namun, rekan pelaku berhasil melarikan diri sebelum warga tiba di lokasi. Warga berupaya mencari pelaku lainnya hingga tengah malam, namun tidak berhasil menemukannya.

"Satu orang lagi kabur dan tidak tahu kemana. Sudah kita cari sampai jam 12 malam, tapi tidak dapat. Jadi pelaku yang kita amankan langsung diserahkan ke Polresta," ujar Rudi.

Baca juga: Ismiyati Sambut Puluhan Santri Al Idris Bintan Kunjungi Kantor DPRD Kepri, Pelajari Proses Legislasi

Pelaku yang ditangkap merupakan pria berusia sekitar 50 tahun dan diketahui baru tiba di Kota Tanjungpinang sekitar seminggu yang lalu. Ia berasal dari Batam, dan warga sekitar tidak mengenal pelaku sebelumnya.

Meskipun begitu, proses penangkapan dilakukan tanpa adanya tindakan kekerasan dari warga, mengingat usia pelaku yang sudah cukup tua.

Saat ini, pelaku sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :