Pentingnya Juru Sembelih Halal: Pemkab Bintan Gelar Pelatihan dan Pengukuhan DPD Juleha
Pengukuhan Pengurus DPD JULEHA (Juru Sembelih Halal).
Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Bintan terus berkomitmen dalam menjaga dan menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, serta diperdagangkan di wilayahnya.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan dengan menyelenggarakan Pengukuhan Pengurus DPD JULEHA (Juru Sembelih Halal), yang diiringi dengan pelatihan bagi para juru sembelih di Bintan.
Kepala DKPP Bintan, Sri Heny Utami, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Berdasarkan UU tersebut, semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Selain itu, kewajiban ini juga tertuang dalam PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Baca juga: GERTAKK Bintan Siap Hadapi Pilkada 2024: Gerakan Kotak Kosong Demi Selamatkan Demokrasi
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jaminan keamanan pangan, khususnya terhadap produk pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Ini adalah langkah konkret menuju produk pangan yang ASUH di Bintan," jelasnya.
Acara tersebut diikuti oleh 75 peserta dari sembilan kecamatan yang direkomendasikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama masing-masing.
Plt Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, dalam sambutannya sebelum pengukuhan dan pembukaan pelatihan, mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus DPD Juleha Kabupaten Bintan periode 2024-2029. Dia berharap pengurus baru ini dapat memberikan manfaat besar untuk mewujudkan produk pangan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
"Profesi Juru Sembelih Halal adalah profesi yang mulia. Mereka bukan hanya menjalankan syariat agama, tetapi juga menyediakan produk pangan berupa daging ayam dan sapi yang halal serta kaya protein hewani yang sangat dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.
Ahdi menambahkan bahwa kehalalan bukan hanya pada rumah potong, tetapi juga pada juru sembelihnya. Oleh karena itu, pelatihan Juru Sembelih Halal ini sangat penting dan disambut baik oleh Pemkab Bintan.
Baca juga: Mandiri Bintan Marathon 2024 Siap Digelar: Catat Jadwal, Harga Tiket hingga Promo Menarik
Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi peserta untuk menyebarkan pentingnya produk pangan halal dan memahami proses penyembelihan yang sesuai syariat.
Sebagai daerah dengan potensi besar dalam pengembangan peternakan, Bintan telah berhasil mencapai swasembada pangan, terutama dalam produksi daging dan telur ayam.
Produksi daging ayam ras pedaging di Bintan mencapai 7.300 ton per tahun, menjadikan Bintan sebagai pemasok utama kebutuhan pangan untuk Kota Tanjungpinang. Hal ini tercermin dalam Kerjasama Antar Daerah yang baru-baru ini dijalin antara Pemkab Bintan dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Komentar Via Facebook :