Komnas HAM: Anak Indonesia Rentan Terpapar HIV/AIDS, Kasus Meningkat dari Tahun Lalu
Ilustrasi
Jakarta, Batamenws - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa peningkatan kasus HIV/AIDS di Indonesia pada tahun 2023 turut berdampak pada anak-anak. Tak sedikit anak Indonesia yang tumbuh dengan keadaan terinfeksi HIV/AIDS.
Penularan HIV di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan, kini didominasi oleh ibu rumah tangga, yang berisiko tinggi menularkan virus tersebut kepada anak-anak mereka.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, mengungkapkan bahwa penularan HIV dari ibu ke anak menyumbang 20-45 persen dari seluruh sumber penularan HIV di Indonesia.
"Kasus HIV pada anak usia 1-14 tahun mencapai 14.150 kasus. Angka ini bertambah setiap tahunnya sebanyak 700 hingga 1.000 anak dengan HIV/AIDS," ujarnya, dikutip Sabtu, 5 Oktober 2024.
Baca juga: Viral Wanita Jadi Korban Jambret di Kampung Kolam Tanjungpinang, Kehilangan Rp20 Juta
Meskipun angka penularan HIV terus meningkat, Putu menyoroti bahwa stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS, termasuk anak-anak, masih sangat tinggi di masyarakat.
Edukasi dan pencegahan terkait HIV dianggap belum optimal, sehingga pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip-prinsip hak anak dalam penanggulangan HIV belum menjadi arus utama.
"Prinsip-prinsip hak anak, seperti nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, serta hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, harus dikedepankan dalam penanganan kasus HIV/AIDS," kata Putu.
Komnas HAM, bersama dengan Indonesia AIDS Coalition (IAC) dan Datum Indonesia, berupaya untuk memberikan pelatihan sensitivitas bagi para pegawai yang menangani kasus HIV, dengan tujuan meminimalkan kekerasan, stigma, perundungan, dan diskriminasi terhadap anak-anak yang terinfeksi HIV/AIDS.
Baca juga: Perayaan HUT TNI ke-79 Berlangsung Meriah di Alun-Alun Engku Putri Batam
Dalam upaya penyuluhannya, Putu menjelaskan bahwa Komnas HAM menjalankan tiga mandat utama, yaitu penyebarluasan wawasan HAM, peningkatan kesadaran masyarakat, dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Putu juga menekankan peran penting pemerintah dalam melaksanakan tiga kewajiban HAM, yakni melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia, khususnya bagi mereka yang terpapar HIV/AIDS.
"Pendekatan penanganan orang atau anak dengan HIV harus berbasis HAM karena dengan berbasis HAM, kita dapat mendorong tanggung jawab negara untuk melindungi mereka," tutupnya.

Komentar Via Facebook :