Kenalan Lewat Aplikasi Hijau, Seorang Pria Lakukan Pemerkosaan Disertai Pencurian
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.
Riau, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus pemerkosaan yang disertai dengan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghebohkan warga Bagansiapiapi beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial S diringkus setelah melakukan tindakan bejat terhadap korban, RH, yang tak hanya mengalami pemerkosaan tetapi juga kehilangan barang berharganya.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Kasi Humas Polres, Ipda Edi Purnomo SH, mengonfirmasi peristiwa tersebut pada Rabu, 25 September 2024 malam.
Kejadian bermula pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban pergi ke daerah Bagan Punak untuk menjemput pelaku yang telah dikenalnya melalui aplikasi Michat.
Baca juga: Pria Lanjut Usia Terlibat Dugaan Pelecehan Tiga Santri di Tanjungpinang
"Sebelumnya, korban dan pelaku sudah berjanji bertemu dan berkencan lewat chattingan di aplikasi Michat," ujar Ipda Edi Purnomo.
Setibanya di sebuah gang di wilayah Bagan Punak, korban menunggu sekitar lima menit di atas sepeda motornya sebelum pelaku, seorang laki-laki yang belum pernah ditemui korban sebelumnya, datang dan langsung duduk di sepeda motor korban.
Setelah itu, keduanya menuju Bank BRI Unit Bagansiapiapi, di mana pelaku berdalih ingin mengambil uang di mesin ATM.
Namun, alih-alih mengambil uang, pelaku keluar dari bank dan mengajak korban pergi menuju Simpang Tiga. Di perjalanan, pelaku mengatakan bahwa ia harus mengantar uang sawit ke anggota lain.
Tragisnya, sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengancam korban menggunakan pisau, merudapaksa RH, dan membuangnya ke parit tanpa busana. Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku melarikan motor serta handphone korban.
Beruntung, Unit Reskrim Polsek Bangko bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Komentar Via Facebook :