Pria Lanjut Usia Terlibat Dugaan Pelecehan Tiga Santri di Tanjungpinang
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews — Seorang pria lanjut usia berinisial S (60) dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang dengan tuduhan pelecehan terhadap tiga santri di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di daerah setempat.
Dugaan pelecehan tersebut dilaporkan terjadi pada malam Sabtu, 21 September 2024, sebelum sholat Isya. Amin, salah satu pengurus masjid, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya dugaan pelecehan setelah menerima aduan dari teman-teman ketiga korban.
“Pelaku itu warga di sini juga (sekitar TPQ). Kita juga tidak menyangka,” ujar Amin, saat dihubungi pada Jumat, 27 September 2024.
Baca juga: Mantan Ketua NU Batam KH Haerul Saleh Dukung Alias Wello dan Muhammad Ishak di Pilkada 2024
Menurut penjelasan Amin, saat kejadian, ketiga korban sedang bermain di halaman masjid setelah menjalani aktivitas belajar mengaji dan sholat magrib. Pelaku, yang kebetulan berada di lokasi, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap para santri tersebut.
“Temannya tiga korban itu yang melapor ke saya. Ternyata benar setelah kita cek, mereka dilecehkan saat sedang bermain di masjid,” ungkapnya.
Setelah menerima informasi tersebut, pengurus masjid langsung melaporkan kejadian itu kepada RT dan orang tua korban.
“Orang tua juga sudah melapor ke polisi. Kemarin pihak perlindungan anak juga sudah datang,” tambahnya.
Baca juga: Kapolres Karimun Tindak Oknum Polisi Terlibat Pemukulan, Cemburu Menjadi Pemicu
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :