Dua Wakil Bupati di Kepri Jadi Plt Bupati Mulai 25 September 2024, Ini Alasannya
Plt Bupati Kabupaten Bintan Ahdi Muqsith saat memimpin upacara peringatan HUT Pramuka 2024.
Tanjungpinang, Batamnews – Dua Wakil Bupati di Provinsi Kepulauan Riau, Ahdi Muqsith dan Anwar Hasyim, mulai besok akan menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati.
Hal ini terjadi karena Bupati Kabupaten Bintan dan Bupati Kabupaten Karimun sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara (CTLN) untuk mengikuti kampanye Pilkada Serentak 2024. Kedua Wakil Bupati tersebut tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada mendatang.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Provinsi Kepri, Zulhendri, menyampaikan bahwa jabatan Plt akan diemban oleh Wakil Bupati selama kepala daerah menjalani cuti.
“Selama kepala daerah itu CTLN, maka wakil otomatis naik jadi Plt,” ujarnya pada Selasa, 24 September 2024.
Baca juga: Marlin Agustina Akan Gantikan Ansar Ahmad Menjabat Plt Gubernur Kepulauan Riau Mulai Besok
Proses penunjukan Ahdi Muqsith sebagai Plt Bupati Bintan dan Anwar Hasyim sebagai Plt Bupati Karimun berbeda dengan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) di Batam, Lingga, dan Natuna.
Zulhendri menjelaskan bahwa Pjs di tiga daerah tersebut adalah pejabat eselon II Pemprov Kepri yang diangkat melalui Surat Keputusan Mendagri atas usulan Pemprov Kepri.
“Penunjukan ketiga pejabat tersebut berstatus sebagai Pjs karena kepala daerah dan wakilnya di Batam, Lingga, dan Natuna ikut berkompetisi di Pilkada Serentak 2024, sehingga terjadi kekosongan yang harus diisi oleh Pjs,” paparnya.
Baca juga: Pjs. Bupati Lingga, Natuna, dan Walikota Batam di Kukuhkan Jelang Pilkada 2024
Sedangkan di Kabupaten Karimun dan Bintan, wakil kepala daerah yang tidak terlibat dalam Pilkada secara otomatis menjadi Plt. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ, masa jabatan Plt dan Pjs Kepala Daerah akan berlaku sejak awal masa kampanye Pilkada Serentak 2024 pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.
Dengan ini, Ahdi Muqsith dan Anwar Hasyim akan memimpin sementara Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun hingga berakhirnya masa kampanye Pilkada.

Komentar Via Facebook :