Pjs. Bupati Lingga, Natuna, dan Walikota Batam di Kukuhkan Jelang Pilkada 2024

Pjs. Bupati Lingga, Natuna, dan Walikota Batam di Kukuhkan Jelang Pilkada 2024

Pjs Bupati Lingga, Pjs Bupati Natuna dan Pjs Wali Kota Batam saat dilantik.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Dalam rangka memastikan kelancaran pemerintahan daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Lingga, Pjs. Bupati Natuna, dan Pjs. Walikota Batam. 

Pengukuhan berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, pada Selasa, 24 September 2024.

Pengukuhan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024, yang mengatur pengangkatan penjabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama tahapan Pilkada berlangsung. 

Dalam upacara tersebut, Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis memasangkan tanda jabatan dan menyerahkan surat keputusan kepada pejabat yang ditunjuk.

Baca juga: Kepala BP Batam Resmi Cuti, Pelaksana Tugas Dilaksanakan Oleh Wakil Kepala BP Batam

Adapun pejabat yang dikukuhkan oleh Gubernur Ansar Ahmad adalah Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, yang kini menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Lingga. 

buSelain itu, Rika Azmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati Natuna. 

Sementara itu, Andi Agung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, dipercaya untuk mengisi posisi Penjabat Sementara Walikota Batam.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, perwakilan Forkopimda Kepri, Kepala Instansi Vertikal, serta para Kepala OPD Pemprov Kepri. 

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya peran para Pjs. dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan masyarakat selama tahapan Pilkada berlangsung. 

“Penunjukan ini merupakan amanah besar dari pemerintah. Tugas utama saudara-saudari adalah memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tempat saudara bertugas,” ujar Gubernur Ansar.

Baca juga: BP Batam: 196 Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City telah Bergeser ke Hunian Sementara

Beliau juga mengingatkan agar para pejabat tetap mematuhi aturan hukum dan bekerja sesuai dengan kaidah yang berlaku. 

“Sebagai pejabat senior, saya yakin saudara telah memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik. Tetaplah berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Gubernur Ansar berharap agar wilayah yang dipimpin para Pjs. tetap aman dan kondusif selama proses Pilkada. 

“Mari kita berdoa agar Allah SWT memudahkan tugas yang diemban, serta semoga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses,” tutupnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :