KPU Tanjungpinang Tetapkan 172.182 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024, Logistik Tahap Pertama Sudah Diterima
Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay
Tanjungpinang, Batamnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 172.182 pemilih untuk Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Aston Tanjungpinang pada Jumat, 20 September 2024.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengungkapkan bahwa DPT tersebut tersebar di 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Tanjungpinang. Kecamatan Tanjungpinang Timur menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak.
"Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur, karena memang jumlah penduduknya paling banyak di sana," ujar Faizal.
Jumlah DPT ini mengalami penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya berjumlah 172.419 pemilih. Faizal menjelaskan, penurunan ini terjadi akibat pembersihan data ganda yang masih terdaftar dalam DPT.
Selain itu, terdapat 74 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Tertangkap Curi Sepeda Motor di Tanjungpinang, Polisi Amankan Barang Bukti
"Data ganda kami bersihkan, dan ada 74 pemilih yang menjadi TMS karena ada bukti bahwa mereka telah meninggal dunia," jelasnya.
Penetapan DPT ini, lanjut Faizal, akan menjadi dasar bagi KPU dalam mencetak surat suara untuk Pilkada serentak 2024. Meski begitu, ia menegaskan bahwa jumlah pemilih masih bisa berubah melalui proses Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akibat perpindahan penduduk.
"Proses perpindahan ini tetap berjalan melalui DPTb, namun untuk logistik kami akan gunakan DPT yang sudah ditetapkan hari ini," terangnya.
Proses penambahan pemilih melalui DPTb telah dimulai sejak 17 September 2024, namun KPU belum menentukan kapan proses tersebut akan berakhir.
"DPTb sudah dibuka sejak 17 September, dan akan kami informasikan kapan akan ditutup," tambah Faizal.
Selain penetapan DPT, KPU Tanjungpinang juga telah menerima tiga jenis logistik tahap pertama untuk Pilkada serentak 2024. Logistik yang telah diterima meliputi tinta, segel plastik, dan segel kertas yang tiba pada Rabu, 18 September 2024.
Sementara kotak suara dan bilik suara masih dalam proses pengiriman dari Sidoarjo dan diperkirakan tiba di Tanjungpinang pada akhir pekan ini.
"Logistik tahap pertama berupa tinta, segel plastik, dan segel kertas sudah kami terima. Sedangkan kotak suara dan bilik suara masih dalam perjalanan dan diperkirakan tiba Minggu ini," ungkap Faizal.
Untuk logistik tahap kedua, termasuk pencetakan surat suara, prosesnya akan dimulai pada 1 Oktober 2024, setelah penetapan calon dan nomor urut calon pada 22 dan 23 September 2024.
Setelah itu, desain surat suara akan divalidasi dengan para pasangan calon untuk memastikan kesesuaian gambar dengan aturan.
Baca juga: 2.300 Petani Batam Terima Jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari Wali Kota Rudi
"Pencetakan surat suara baru bisa dilakukan setelah penetapan calon dan nomor urut. Kami juga akan memvalidasi desain surat suara kepada pasangan calon," ujar Faizal.
Surat suara diperkirakan tiba di Tanjungpinang pada awal November 2024 dan akan dilanjutkan dengan proses sortir dan pelipatan selama 7 hingga 10 hari.
"Proses sortir dan pelipatan surat suara diperkirakan memakan waktu 7 hingga 10 hari, karena jumlahnya tidak sebanyak Pemilu," tutup Faizal.
Sementara itu, pengamanan di Kantor Sekretariat KPU Tanjungpinang dan Gudang Logistik KPU Tanjungpinang telah ditingkatkan oleh Polresta Tanjungpinang untuk memastikan kelancaran proses penyelenggaraan Pilkada.

Komentar Via Facebook :