Gadai Motor dan Buat Laporan Palsu, Sukardi Klarifikasi Peristiwa Begal Tidak Benar
Sukardi (47 tahun) tukang parkir di Kota Batam berikan Klarifikasi kepada pihak kepolisian setelah terbukti buat laporan palsu denga mengaku dirinya menjadi korban begal di Kota Batam, padahal ia dengan sadar menggadaikan motor miliknya ke orang lain. (Foto. Hasil tangkapan layar dari video yang diperoleh batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Seorang pria bernama Sukardi (47), yang bekerja sebagai tukang parkir di Kota Batam, memberikan klarifikasi terkait laporan dirinya menjadi korban begal di dekat sebuah bengkel di Batam Kota.
Dalam klarifikasinya, Sukardi menyatakan bahwa peristiwa pembegalan tersebut tidak benar (hoaks), dan ia sebenarnya secara sadar telah menggadaikan motor miliknya.
Dalam video klarifikasi berdurasi 30 detik yang diterima Batamnews.co.id pada Sabtu, 7 September 2024, Sukardi mengungkapkan bahwa laporan polisi yang dibuatnya terkait pembegalan tersebut adalah tidak sesuai dengan fakta.
Ia mengakui bahwa motornya digadaikan, bukan dibegal.
Baca juga: Polda Kepri Mutasi 72 Personel, Termasuk Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol SN
"Saya, Sukardi, melaporkan kejadian pembegalan yang sebenarnya tidak benar. Motor itu saya gadaikan. Saya meminta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat Kota Batam," ucap Sukardi dalam video klarifikasinya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Sukardi menjadi korban begal di dekat sebuah bengkel mobil di Batam Kota pada Rabu, 4 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, sempat dilaporkan mengalami pembegalan oleh sekelompok pelaku.
Menurut informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, kejadian tersebut terjadi ketika Sukardi pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat dalam perjalanan pulang, seorang laki-laki menanyakan apakah ia seorang ojek. Sukardi kemudian menawarkan jasanya sebagai ojek dan membawa penumpang tersebut menuju arah Sei Panas. Setelah sampai, penumpang membayar Rp15.000 kepada Sukardi.
Namun, setelah menurunkan penumpang, tiba-tiba muncul tiga sepeda motor dengan enam orang pelaku yang menghadang Sukardi. Mereka mengancamnya dengan parang.
Baca juga: Tukang Parkir di Batam Jadi Korban Begal, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Raib
Sukardi mencoba melawan, namun tangannya terluka akibat sabetan parang tersebut. Para pelaku kemudian membawa Sukardi ke arah Sungai Ladi, Sekupang, dan merampas uang senilai Rp1 juta, sebuah handphone, STNK motor, serta sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BP 2075 RH.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta," ujar sumber dari Batamnews.co.id pada Jumat, 6 September 2024.
Kini, Sukardi telah melaporkan klarifikasi kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Komentar Via Facebook :