Polda Kepri Mutasi 72 Personel, Termasuk Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol SN
Mapolda Kepri.
Batam, Batamnews – Sebanyak 72 personel Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan jajarannya, mulai dari perwira hingga bintara, telah mengalami alih tugas jabatan dan mutasi. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/492/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 5 September 2024.
Surat tersebut berisi tentang alih tugas jabatan dan mutasi personel Polda Kepri serta Polres jajaran di wilayah tersebut.
Surat mutasi ini ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol. Danang Beny K, atas nama Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah. Dalam surat tersebut, Polda Kepri menetapkan alih tugas bagi beberapa personel, termasuk para perwira menengah.
Salah satu nama yang tercantum dalam mutasi tersebut adalah mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, yang kini dimutasi dari jabatannya dan ditempatkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Polda Kepri. Posisi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang kini akan diisi oleh AKP Deni Langie, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Selain menyebutkan nama-nama yang terkena alih tugas, dalam Surat Telegram Kapolda Kepri juga tercantum instruksi tegas bagi seluruh personel yang namanya tertera dalam surat tersebut untuk segera melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat dalam 14 hari setelah surat mutasi dikeluarkan.
"Para personel Polda Kepulauan Riau yang tertera dalam mutasi ini agar diperintahkan untuk melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat 14 hari setelah dikeluarkannya STR ini," demikian isi instruksi dari Kapolda Kepri yang tertuang dalam keterangan tertulis di surat telegram tersebut.
Baca juga: Bidpropam Polda Kepri Dalami Kasus Raibnya 1 Kg Sabu di Batam, Kasat dan Anggotanya Masih Diperiksa
Mutasi ini merupakan bagian dari langkah Polda Kepri dalam penyegaran struktur organisasi serta peningkatan efektivitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Pergantian jabatan seperti ini juga menjadi bagian dari rotasi yang rutin dilakukan untuk menjaga kinerja optimal personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.
Dengan alih tugas ini, diharapkan para personel yang menerima tugas baru dapat segera beradaptasi dan memberikan yang terbaik di kesatuan masing-masing, serta mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab sesuai arahan Kapolda Kepri.

Komentar Via Facebook :