Modus Baru Penipuan Pinjaman Online Terungkap di Batam, Warga Kehilangan Uang Tanpa Pinjam
Ilustrasi
Batam, Batamnews - Sebuah kasus penipuan baru terkait pinjaman online (pinjol) telah terungkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang warga Batam bernama Fikra menjadi korban modus penipuan ini, setelah data pribadinya disalahgunakan oleh oknum pegawai konter di daerah Nagoya, Batam.
Fikra menceritakan pengalaman pahitnya saat dirinya berkunjung ke sebuah konter untuk sekadar mengecek limit pinjaman di aplikasi Kredivo.
"Saya awalnya hanya ingin mengecek limit pinjaman di Kredivo. Pegawai konter meminta saya melakukan verifikasi wajah dan data lainnya. Saya sempat menolak, tapi dia memaksa dan mengatakan bahwa itu hanya untuk pengecekan," ungkap Fikra kepada batamnews.co.id, Kamis, 15 Agustus 2024.
Namun, tanpa disadari, data pribadi Fikra kemudian digunakan oleh oknum tersebut untuk mengajukan pinjaman online atas namanya.
Baca juga: Mantan Karyawan THM di Batam Diduga Dipecat Sepihak Usai Menagih Gaji, Kini Terjerat Pinjol
"Sekarang saya diteror untuk membayar pinjaman sebesar Rp 680.000, padahal saya tidak pernah meminjam di Kredivo," tambahnya dengan nada frustrasi.
Modus penipuan ini melibatkan penyalahgunaan data pribadi korban, yang diajukan sebagai pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik data. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan korban mengenai proses verifikasi dan pengajuan pinjaman online, dengan dalih bahwa proses tersebut hanya untuk pengecekan.
Fikra juga mengungkapkan bahwa jumlah pinjaman yang harus dibayar tersebut sudah termasuk bunga.
"Katanya, semakin lama tidak dibayar, bunganya akan semakin membengkak," jelasnya.
Baca juga: Karyawati PT Sat Nusapersada Batam Gelapkan Ratusan Handphone untuk Bayar Hutang Pinjol
Saat ini, Fikra sedang mencari informasi mengenai kantor Kredivo di Batam untuk melaporkan kejadian ini dan mencari solusi atas masalah yang dihadapinya.
Sementara itu, pihak Kredivo sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, secara umum, perusahaan fintech legal selalu mengingatkan nasabah untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang dan memastikan hanya mengajukan pinjaman melalui aplikasi resmi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya literasi digital dan keuangan di era teknologi yang semakin maju. Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran akan risiko semacam ini, masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang terus berkembang.

Komentar Via Facebook :