Kabid Humas Polda Kepri Bungkam Terkait Raibnya 1 Kilogram Barang Bukti Narkoba di Batam
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Foto: Humas Polda)
Batam, Batamnews - Polemik terkait hilangnya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram kini semakin memanas. Kasus ini menyeret Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN, dan sembilan anggotanya ke dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri.
Namun, yang menjadi sorotan adalah sikap bungkam Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Sebagai pejabat yang seharusnya bertanggung jawab atas keterbukaan informasi, Kabid Humas Polda Kepri dianggap gagal menjalankan tugasnya dalam menyampaikan informasi penting ini kepada publik.
Batamnews.co.id telah melakukan upaya konfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, Kombes Pol Zahwani belum memberikan respons apapun.
Peran Divisi Humas Polri sangat krusial dalam menjaga transparansi antara institusi kepolisian dengan masyarakat. Tugas utama mereka adalah menyampaikan informasi baik dari internal organisasi Polri maupun kepada masyarakat umum.
Kegagalan untuk memberikan informasi terkait hilangnya barang bukti yang sangat sensitif ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Kasus ini bermula ketika Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, hendak menggelar rilis terkait hasil tangkapan sabu-sabu yang kabarnya mencapai puluhan kilogram. Namun, saat persiapan rilis, ditemukan kekurangan barang bukti yang mengarah pada dugaan penyelewengan.
"Ketika akan dirilis, ternyata barang bukti kurang," ungkap salah satu sumber terpercaya kepada batamnews.co.id, Selasa, 13 Agustus 2024.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Batu Aji, Ternyata Sudah Beraksi 22 Kali
Kompol SN awalnya mengklaim bahwa kekurangan barang bukti tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya. Namun, muncul dugaan kuat bahwa barang bukti tersebut diselewengkan, yang membuat kasus ini semakin kompleks.
Saat ini, Kompol SN bersama sembilan anak buahnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kepri. Penahanan ini dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam dugaan penyelewengan barang bukti sabu-sabu.
Masyarakat berharap agar Polda Kepri segera memberikan klarifikasi resmi dan menangani kasus ini dengan transparan, mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus hilangnya barang bukti narkoba ini. Keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Komentar Via Facebook :