Suami Selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Cut Intan Nabila (Foto: dok. Instagram/cut.intannabila)
Bogor, Batamnews - Armor Toreador, suami dari selebgram terkenal Cut Intan Nabila, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Armor berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Agustus 2024 malam.
Penangkapan Armor dilakukan setelah polisi dari Polres Bogor mendapatkan laporan mengenai tindakan KDRT yang dialami oleh Intan Nabila, yang juga diungkapkan melalui media sosial. Setelah penangkapan, polisi segera melakukan gelar perkara dan menetapkan Armor sebagai tersangka.
"Pada pukul 22.00 WIB, kasus ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Pemeriksaan dilaksanakan terhadap saudara ATG sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan dengan pasal berlapis," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca juga: Cut Intan Nabila Ungkap KDRT yang Dialaminya, Suami Brutal Pukuli di Depan Anak
Armor Toreador dijerat dengan beberapa pasal berat dalam kasus ini, di antaranya Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 yang mengatur tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Selain itu, ia juga dijerat Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman pidana 4 tahun 8 bulan yang dapat ditambah sepertiga dari hukuman. Tak hanya itu, Armor juga dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Rio menegaskan bahwa polisi akan menangani kasus ini dengan sangat hati-hati dan serius. Ia juga menyatakan bahwa seluruh penyidik yang terlibat dalam penanganan kasus ini adalah polisi wanita (polwan) yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Kami menunjuk seluruh penyidik dari Polres Bogor yang menangani kasus ini adalah penyidik PPA yang semuanya polwan. Ini adalah kasus yang sangat penting, dan kami berharap masyarakat Indonesia mengawal proses penyidikan ini agar kami bisa memberikan keadilan," tambah Rio.
Baca juga: Sidang KDRT Daniel Marshall di PN Batam Ditunda, Terdakwa Belum Punya Pengacara
Kasus ini mencuat ke publik setelah Cut Intan Nabila mengunggah video yang memperlihatkan dirinya menjadi korban kekerasan oleh suaminya. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana Armor memukul dan menendang Intan hingga tersungkur, sementara anak mereka yang masih kecil juga terkena tendangan saat berada di atas kasur.
Intan Nabila mengungkapkan bahwa aksi KDRT ini bukan yang pertama kali terjadi dalam rumah tangganya. Ia bahkan menyatakan memiliki puluhan video lain yang merekam tindakan serupa. Setelah laporan ini mencuat, polisi segera bertindak dan berhasil menangkap Armor di Jakarta Selatan. Kini, Armor berada di Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini telah menarik perhatian luas dan menjadi pembicaraan di media sosial, dengan banyak pihak yang mengutuk tindakan kekerasan tersebut dan menuntut keadilan bagi korban. Polisi diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Komentar Via Facebook :