Mpox Kembali Mewabah: WHO Pertimbangkan Status Kedaruratan Kesehatan, Pakar Beri Saran Antisipasi
Cacar monyet atau (Mpox)
Batam, Batamnews - Penyakit cacar monyet atau Mpox kembali mewabah di sejumlah negara, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini tengah mempertimbangkan untuk menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Pakar Kesehatan, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir, namun tetap harus waspada.
Menurut Tjandra, WHO pernah menetapkan Mpox sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat pada tahun 2022, namun mencabut status tersebut setahun kemudian.
“Artinya penyakit ini belum tentu akan menyebar luas. Jika WHO menetapkan Mpox sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, itu agar dunia lebih siap,” ujar Tjandra dalam salah satu dialog di media milik pemerintah, Rabu, 7 Agustus 2024.
Baca juga: Rayakan HUT ke-79 RI, Ada Diskon dan Promo Spesial untuk Mobil Listrik dan ICE
Untuk mengantisipasi meluasnya penularan Mpox di Indonesia, Tjandra menyarankan agar pemerintah memperkuat sistem kesehatan dalam negeri, termasuk meningkatkan pengawasan kasus penyakit Mpox dan memperbaiki sistem pelaporannya.
Menurut Tjandra, mencegah masuknya penyakit Mpox ke Indonesia dengan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk juga tidak efektif.
“Penutupan bandara tidak sepenuhnya berhasil mengendalikan penyakit,” katanya.
“Tidak seperti Covid-19 yang penularannya melalui udara, Mpox ini bisa menular melalui kontak langsung. Oleh karena itu, lebih baik menghindari bersentuhan langsung dengan orang yang memiliki gejala Mpox,” tambahnya.
Baca juga: Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Karimun, Pemprov dan Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah
Beberapa gejala penyakit Mpox antara lain kulit kemerahan, demam, pembesaran kelenjar, dan benjolan berisi air di kulit.
“Gejala tersebut belum tentu Mpox, tapi kita harus tetap waspada,” tutup Tjandra.

Komentar Via Facebook :