PKB Karimun Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres Karimun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani saat menyerahkan laporan ke Polres Karimun.
Batamnews, Karimun - Pengurus DPW dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Karimun mendatangi Polres Karimun pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Kedatangan pengurus PKB tersebut bertujuan untuk membuat laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan Sekjen PKB, Lukman Edy.
Pelaporan terhadap Lukman Edy hampir dilakukan oleh DPW dan DPC PKB se-Indonesia karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.
Baca juga: PKB Batam Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polresta Barelang Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Laporan ke Polres Karimun dilakukan langsung oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, yang didampingi oleh Divisi Hukum, pengurus DPW, pengurus DPC, anggota dewan terpilih, dan Garda Bangsa.
"Hari ini kami membuat laporan mengenai pihak yang menyenggol PKB dan juga Ketua Umum kami, sehingga perlu kami sikapi," kata Nyimas Novi saat ditemui di Polres Karimun.
Novi juga menegaskan bahwa saat ini PKB dalam kondisi yang sangat baik, baik itu PKB Karimun hingga PKB Indonesia.
"Jadi, apa yang disampaikan itu tidak benar. Inilah bentuk kesolidan kami sebagai kader PKB dalam menjaga marwah PKB," ujar Novi.
Baca juga: Iskandarsyah - Rocky Bawole Terima Rekomendasi dari DPP PKB untuk Pilkada Karimun 2024
Laporan yang dibuat oleh PKB ke Polres Karimun bersifat pengaduan. Sebab, fokus utama laporan telah dilaporkan oleh DPP PKB.
"Ini merupakan bentuk penguatan dari laporan yang dilakukan oleh pusat," ujar Novi.

Komentar Via Facebook :