Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Seligi di Karimun

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Seligi di Karimun

Operasi Patuh Seligi 2024 di wilayah hukum Polres Karimun, tindak pelajar yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.

Nurjali

Batamnews, Karimun - Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024 di wilayah hukum Polres Karimun, ratusan penindakan dan teguran telah dilakukan.

Dari data yang didapat, sebanyak 161 pelanggar mendapatkan tindakan, yaitu 5 pelanggar terekam sanksi Etle, dan 156 terjaring saat razia.

Sebanyak 148 pengendara sepeda motor dan delapan pengendara kendaraan roda empat diberikan teguran.

Baca juga: Nelayan Karimun Hilang Saat Melaut, Kapal Pompong Ditemukan Menabrak Rumah Warga

“Untuk rincian pelanggaran, terdapat 156 pelanggar dan 5 terekam sanksi Etle. Pelanggar yang mendapatkan teguran terdiri dari 148 pengendara sepeda motor, seperti yang tidak memakai helm, dan 8 pengendara roda empat yang tidak memakai nomor kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan.

Mereka juga membagikan brosur berlalu lintas yang berisi imbauan untuk menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan roda empat), serta tidak menggunakan handphone saat berkendara.

Baca juga: Imunisasi Polio di Karimun: Ratusan Anak Antusias Ikuti Program Kesehatan yang Digelar Kejari

"Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh ini dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik sehingga menurunkan angka pelanggaran berlalu lintas," ujar AKP Bakri.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :