Satlantas Polres Karimun Musnahkan Knalpot Racing dan Plat Nomor Palsu Hasil Ops Seligi
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun berhasil memusnahkan ratusan knalpot racing dan puluhan pasang plat nomor palsu.
Karimun, Batamnews - Dalam upaya penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban umum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun berhasil memusnahkan ratusan knalpot racing dan puluhan pasang plat nomor palsu. Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari Operasi Seligi 2024 yang digelar oleh kepolisian setempat.
Pemusnahan berlangsung di halaman Polres Karimun pada Selasa, 30 Juli 2024, di mana 221 knalpot racing dan 31 pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dihancurkan menggunakan alat berat.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut disita karena melanggar aturan lalu lintas dan menimbulkan gangguan ketertiban umum, terutama polusi suara.
Baca juga: Alfin Habib Luncurkan Single Terbaru `Hilang Saat Terang` di Panggung Megah Enjoy Karimun 2024
"Knalpot racing yang kami sita ini telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena suaranya yang bising dan mengganggu. Sementara plat nomor palsu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal seperti mengklaim kendaraan bermasalah atau menghindari pajak," jelas AKBP Fadli.
Selama operasi yang berlangsung selama dua pekan, Satlantas Polres Karimun melakukan berbagai tindakan penegakan hukum termasuk teguran dan tilang. Menurut laporan, terdapat 255 kasus teguran, 30 kasus penilangan, dan 10 kasus tilang elektronik.
"Kami memberikan tilang kepada mereka yang telah beberapa kali ditegur. Teguran diberikan kepada pengendara yang masih baru terjaring pelanggaran," ucap Kapolres.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Karimun Gelar Nikah Massal, 17 Catin Sah Jadi Suami Istri
Lebih lanjut, AKBP Fadli menyampaikan bahwa selama Operasi Seligi juga tercatat empat kasus kecelakaan lalu lintas. Akibat kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat, dan dua orang mengalami luka ringan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Karimun dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengurangi gangguan keamanan yang dapat disebabkan oleh penggunaan aksesori kendaraan yang tidak sesuai standar.
Kapolres menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan aksesori kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan guna menghindari sanksi hukum.

Komentar Via Facebook :