Pemko Batam Komitmen Bangun Zona Integritas untuk Cegah Korupsi

Pemko Batam Komitmen Bangun Zona Integritas untuk Cegah Korupsi

Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi dengan meluncurkan program pembangunan Zona Integritas.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi dengan meluncurkan program pembangunan Zona Integritas. Acara sosialisasi bertema "Langkah Nyata Menuju Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi" digelar di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, membuka acara yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Acara ini dihadiri oleh 177 peserta, termasuk 43 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. 

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wahyu Kusumaningtyas dan Rheza Yustian.

Jefridin menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian integral dari grand desain reformasi birokrasi. 

Baca juga: Pemko Batam Ajak Warga Meriahkan HUT RI ke-79, Ada Pawai Pembangunan Berhadiah Puluhan Juta

"Pembangunan Zona Integritas adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk melakukan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan birokrasi kita bebas dari korupsi," ujarnya.

Program ini sejalan dengan pencanangan program OLGOZI (One Local Zona Government, One Integrity) oleh Pemerintah Pusat yang dilaksanakan secara serentak di tiga provinsi, termasuk Kepulauan Riau, pada Oktober 2023. 

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Batam telah melakukan penandatanganan Pakta Pencanangan Integritas dan membangun Zona Integritas secara bersamaan oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah pada 14 Desember 2023.

Jefridin menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata dari seluruh pihak. 

Baca juga: Pemko Pekanbaru Usulkan Perbaikan Lima Ruas Jalan ke Pemprov Riau, Total Anggaran Capai Rp20 Miliar

"Pemerintah Kota Batam juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, peran Tim Penilai Internal (TPI) akan dioptimalkan sebagai tempat konsultasi dan fasilitator. Langkah ini diharapkan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang cepat dan transparan di Kota Batam.

Dengan fokus pada pembangunan Zona Integritas, Pemerintah Kota Batam menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :