Berhasil Gagalkan Penyelundupan PMI dari Malaysia: Tim F1QR Lanal TBK Amankan 11 Orang di Perairan Karimun
Ekspose para tersangka dan korban yang PMI ilegal yang berhasil di amankan Tim F1QR Lanal TBK.
Batamnews, Karimun - Tim F1QR Lanal TBK berhasil menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak pulang ke Indonesia dari Malaysia.
Penangkapan dilakukan terhadap sebuah boat pancung dengan mesin 40 pk yang membawa 11 orang PMI tersebut di perairan Combol, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin, 5 Agustus 2024 dini hari.
Sebelum penyergapan oleh tim F1QR Lanal TBK, sempat terjadi kejar-kejaran dengan boat pancung yang membawa PMI tersebut. Dari dokumentasi yang diperoleh, terlihat kondisi di atas kapal sangat berdesakan, dengan para PMI duduk di lantai kapal tanpa alat keselamatan.
Baca juga: Tumpukan Sampah di Karimun Mulai Timbulkan Aroma Tak Sedap, Ganggu Aktifitas Warga
Selain 11 PMI, ada dua orang yang turut diamankan tim F1QR, yaitu Az (27) sebagai tekong dan Ed (29) sebagai pembantu tekong.
Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anto Casanova, mengatakan bahwa penyergapan dilakukan setelah Tim F1QR melakukan pengintaian berdasarkan informasi mengenai aktivitas boat yang membawa PMI secara non-prosedural.
"Penyergapan berhasil dilakukan tim F1QR Lanal TBK terhadap boat pancung yang membawa 11 orang PMI non-prosedural dari Malaysia ke Indonesia, yang dinahkodai oleh dua orang," kata Letkol Anto.
Dari 11 PMI yang turut diamankan tersebut, mereka diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, yaitu 2 orang dari Jawa Tengah, 2 orang dari Jawa Timur, 1 orang dari Sumatera Utara, dan 6 orang dari Lombok, NTB.
"Mereka rencananya akan dibawa ke Batam terlebih dahulu sebelum pulang ke wilayah masing-masing, dan boat pancung yang mereka tumpangi melewati jalur perairan Kabupaten Karimun," ucap Danlanal.
Letkol Anto menyebutkan bahwa para PMI non-prosedural tersebut berangkat dari Malaysia menggunakan boat dengan mesin 200 pk, kemudian mereka transit di suatu tempat ke boat 40 pk untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah perairan Karimun, Indonesia.
Dari para PMI itu, hanya didapat dokumen berupa paspor dari dua orang, sementara selebihnya hanya memiliki kartu identitas atau KTP.
Baca juga: Berangkatkan Calon Siswa TNI AL ke Batam, Letkol Laut (P) Anro Casanova Beri Pesan Khusus
"Para PMI ini akan kami serahkan ke pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk proses pemulangan yang sesuai dengan prosedur," ujar Letkol Anto.
Dua orang yang merupakan tekong dan pembantu tekong akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebab masih ada satu orang yang menjadi DPO dengan inisial DN.
"Inisial DN diduga merupakan pelaku utama dari sindikat penyelundupan PMI non-prosedural tersebut yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Pulau Judah, Karimun," kata Danlanal.

Komentar Via Facebook :