Aksi Buruh FSPMI Kota Batam Tuntut Penghapusan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam pada Senin, 8 Juli 2024. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam pada Senin, 8 Juli 2024. Mereka menuntut penghapusan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan hak-hak buruh.
Aksi ini bertepatan dengan sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi terkait judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak pemohon. Para buruh berkomitmen untuk terus mengawal proses ini baik di jalanan maupun di ruang pengadilan.
"Kami akan terus mengawal proses ini di ruang pengadilan demi keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia," ujar salah satu perwakilan buruh dalam orasinya. Para buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti hanya di jalanan, tetapi juga akan dilanjutkan melalui jalur hukum.
Baca juga: FSPMI Soroti Lemahnya Elemen K3 di Batam, 8 Pekerja Meninggal Periode Januari-Juni 2023
Sidang judicial review ini merupakan bagian dari serangkaian upaya hukum yang diajukan oleh berbagai organisasi dan kelompok masyarakat yang merasa dirugikan oleh penerapan UU Cipta Kerja. Mereka berpendapat bahwa beberapa pasal dalam undang-undang tersebut tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan merugikan hak-hak buruh.
Partai Buruh bersama dengan FSPMI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berharap bahwa melalui proses judicial review ini, Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keputusan yang adil dan memihak pada kepentingan buruh.
"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat melihat dan memahami penderitaan yang dirasakan oleh buruh akibat UU Cipta Kerja ini," kata Ketua FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon.
Baca juga: FSPMI Batam Tolak Permenaker soal Pemotongan Gaji 25 Persen
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para buruh membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan penghapusan UU Cipta Kerja. Mereka juga melakukan orasi secara bergantian, menyuarakan aspirasi dan harapan mereka terhadap pemerintah dan Mahkamah Konstitusi.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat lebih memperhatikan aspirasi buruh dan melakukan langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Buruh berharap bahwa perjuangan mereka akan membuahkan hasil yang positif demi kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia.

Komentar Via Facebook :