Din Syamsuddin Nilai LGBT Langgar HAM, Ini Alasannya

Din Syamsuddin Nilai LGBT Langgar HAM, Ini Alasannya

Din Syamsudin. (foto: ist/net)

Indrawan


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengungkapkan sikap fenomena lesbian, gay, biseksual dan trangender (LGBT).

Dia menegaskan, MUI dan seluruh majelis agama-agama di Indonesia memiliki satu sikap dan telah mengeluarkan fatwa haram terhadap LGBT.

"Dari sudut pandang agama manapun, LGBT ini menyimpang dari fitrah kemanusiaan. Terhadap pengidapnya harus dikasihani dan dibimbing agar normal kembali," kata Din di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Din tidak sependapat dengan pihak yang menganggap pelarangan LGBT sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai justru para LGBT yang melanggar HAM.

"LGBT itu menghalangi reproduksi dan proses pengembangbiakan manusia. Itu melanggar HAM," ucap Din.

Kendati demikian Din mengimbau masyarakat untuk tidak membenci seorang LGBT. Menurut dia, keberadaan LGBT di tengah masyarakat adalah sebuah fakta.

"Diam-diam saja, tak usah berkelompok. Jika sudah demonstratif akan mengganggu tatanan sosial. Negara harus ikut hadir, apakah membentuk UU atau regulasi yang mengatur soal LGBT," ucap Din.

(ind/bbs)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait