Ancam Mundur, Ketua KPK Lapor Jokowi

Ancam Mundur, Ketua KPK Lapor Jokowi

Ketua KPK Agus Rahardjo. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan para pimpinan lembaga itu menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (22/2/2016).

"Iya kami konsultasi dengan Presiden mengenai UU tadi. Itu aja," kata Agus Rahardjo setelah pertemuan tersebut, Senin (22/2/2016).

Pertemuan Presiden Jokowi dengan KPK dilakukan sebelum pertemuan Presiden Jokowi dengan pemimpin tertinggi Al Azhar di tempat yang sama.

Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya tidak memberikan keterangan lebih banyak terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi itu.

Agus dikabarkan akan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK jika DPR dan pemerintah ngotot untuk merevisi UU KPK.

Ketua DPR Ade Komarudin‎ menghormati sikap Agus Rahardjo yang mengancam mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau RUU tetap terjadi saya akan jadi orang yang pertama mengundurkan diri," ujar Agus.

Sikap itu ditunjukan Agus Rajardjo menyikapi rencana revisi Undang-undang tentang 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Itu hak beliau, tentu kita hormati sikap beliau," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Politikus Partai Golkar ini yakin revisi UU KPK ‎tidak melenceng dari empat poin. Seperti diketahui empat poin itu, yakni pengaturan tentang penyadapan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), pengangkatan penyelidik dan penyidik independen, pembentukan Dewan Pengawas.

Dia enggan menduga apakah ancaman mundur Agus Rahardjo itu karena tekanan publik. "‎Saya kira kita semua menghargai hak setiap orang warga negara, nanti kita lihat keputusan DPR," katanya.  
 
(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews