Satpolairud Polres Karimun Intensifkan Pengawasan Pelabuhan Rakyat untuk Cegah Penyelundupan
Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun saat melakukan patroli di Pelabuhan Rakyat.
Batamnews, Karimun - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun gencar melakukan pengawasan di pelabuhan rakyat yang berada di wilayah Kabupaten Karimun. Pengawasan ini merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi tindakan yang disinyalir melanggar hukum.
Sejumlah pelabuhan rakyat difungsikan untuk aktivitas bongkar muat barang-barang, penyebrangan, dan tempat nelayan menyandarkan perahu.
Pengawasan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Karimun, IPTU Sarianto, bersama personil Satpolairud yang langsung melihat dan memeriksa aktivitas di pelabuhan rakyat tersebut.
Baca juga: Tim Rescue BPBD Karimun Evakuasi Ular Piton 4 Meter dari Kloset Foodcourt
"Kegiatan pengawasan ini sebagai upaya mengantisipasi adanya muatan kapal yang tidak sesuai dengan ketentuan atau ilegal, serta mengantisipasi penyelundupan barang-barang ilegal," ujar IPTU Sarianto, Minggu, 14 Juli 2024.
Salah satu lokasi pengawasan adalah pelabuhan rakyat di pintu air Kolong, Kecamatan Karimun, yang diketahui cukup aktif dalam aktivitas bongkar muat. Saat pengawasan, ditemukan beberapa kapal yang bermuatan pisang, gula merah, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
"Dalam melaksanakan pendataan dan pengawasan terhadap pelabuhan rakyat di daerah Kolong, kami menggunakan Kapal Patroli KP-XXXI-30-1002. Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat yang sedang berlangsung di pelabuhan rakyat Kolong," ucap Kasat.
Baca juga: Pusaran Waterspout di Perairan Depan Coastal Area Karimun Sempat Bikin Kaget Warga
Satpolairud Polres Karimun juga memberikan himbauan kepada pengurus pelabuhan, agen pelayaran, dan nakhoda kapal terkait perizinan, dokumen pelayaran, dan dokumen kapal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tentunya, utamakan keselamatan saat berlayar, dan juga lengkapi dokumen kapal," tambahnya.

Komentar Via Facebook :