Operasi Penertiban Anak Jalanan dan Manusia Silver di Batam, Dinas Sosial Giatkan Razia
Manusia silver ditertibkan oleh dinas sosial di jalanan Kota Batam.
Batam, Batamnews - Dinas Sosial Kota Batam kembali melakukan operasi penertiban terhadap anak jalanan, manusia silver, dan badut jalanan yang selama ini dianggap meresahkan pengguna jalan. Operasi ini dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juli 2024 siang di beberapa titik strategis kota Batam.
Operasi penertiban dimulai pukul 11:30 WIB, berfokus pada tiga titik utama yaitu Simpang Ikan Bawal, Simpang Laluan Madani, dan Simpang Kara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya sebelumnya yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Batam.
Kabid Teknis Sosial Dinas Sosial Kota Batam, Husen Siregar, dalam pernyataannya pada 22 Juni 2024 lalu, menjelaskan bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) telah ditugaskan untuk menyisir lokasi-lokasi yang menjadi titik berkumpulnya anak jalanan dan manusia silver.
Baca juga: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Perpanjang Libur Sekolah Semester Genap
"Kita melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) sudah turun ke berbagai lokasi dan tempat-tempat lain, baik itu penjangkauan maupun berdasarkan laporan masyarakat," ujar Siregar.
Lebih lanjut, Siregar menambahkan bahwa hasil dari peninjauan dan penyisiran tersebut akan ditindaklanjuti dengan membawa anak-anak yang terjaring ke UPT Nilam Suri untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan pembinaan yang lebih baik bagi anak-anak jalanan.
Operasi penertiban ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Batam yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan anak jalanan dan manusia silver di sejumlah titik keramaian kota.
Baca juga: Video Kepala Desa Kabupaten Lingga di Tempat Hiburan Bersama Biduan Beredar, Warga Desak Mundur Sehari Setelah SK Diperpanjang Bupati
Diharapkan dengan adanya tindakan ini, kenyamanan dan ketertiban di jalan-jalan utama Kota Batam dapat lebih terjaga.
Dinas Sosial Kota Batam mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan keberadaan anak jalanan dan manusia silver yang mengganggu ketertiban umum.
Komentar Via Facebook :