Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Perpanjang Libur Sekolah Semester Genap
Suasana di salah satu sekolah di Kepulauan Riau.
Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, melalui Dinas Pendidikan, telah memperpanjang masa libur sekolah semester genap bagi siswa/siswi tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA sederajat. Perpanjangan ini berlaku di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kepulauan Riau.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Nomor: B/421.3/202.3/DISDIK/2024 tentang Revisi Jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dan surat edaran dari Kementerian Agama Nomor: B-2362/kW32.2/2/hm.01/06/2024 tentang Libur Semester Tahun Ajaran 2024-2025.
Seiring dengan terbitnya surat edaran tersebut, beberapa sekolah turut menerbitkan surat melalui dinas pendidikan masing-masing kabupaten/kota untuk memperpanjang masa libur sekolah.
Baca juga: Video Kepala Desa Kabupaten Lingga di Tempat Hiburan Bersama Biduan Beredar, Warga Desak Mundur Sehari Setelah SK Diperpanjang Bupati
Untuk sekolah yang berada di bawah wewenang kabupaten/kota, surat edaran langsung diserahkan ke sekolah-sekolah oleh dinas pendidikan setempat, sedangkan untuk sekolah di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, surat edaran disampaikan langsung oleh dinas provinsi.
"Benar, kita memperpanjang libur semester," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Salbiah, Jumat, 5 Juli 2024.
Dalam surat edaran tersebut, masa libur sekolah yang awalnya dijadwalkan pada 24 Juni - 5 Juli 2024, diperpanjang menjadi 24 Juni - 12 Juli 2024. Hari pertama masuk sekolah yang semula dijadwalkan pada 8 Juli 2024 diundur menjadi 15 Juli 2024.
Selain itu, masa pengenalan lingkungan sekolah tingkat TK dan SD akan dimulai pada 15-26 Juli 2024. Untuk tingkat SMP, masa pengenalan akan dilakukan pada 15-17 Juli 2024.
Baca juga: Lagi! PKP Kontribusi Penuhi Kebutuhan Darah PMI Melalui Kegiatan PKP Peduli
Demikian juga untuk SMA sederajat, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah/Pesantren (MPLS/P) bagi siswa baru akan berlangsung dari Senin hingga Kamis, 15 - 18 Juli 2024.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kesiapan seluruh sekolah dalam menyambut tahun ajaran baru serta memberikan waktu yang cukup bagi siswa dan guru dalam mempersiapkan diri.
Komentar Via Facebook :