Korban Penggelapan Mobil di Batam Ungkap Modus Pelaku, Kasus Mencapai 80 Unit

Korban Penggelapan Mobil di Batam Ungkap Modus Pelaku, Kasus Mencapai 80 Unit

Para korban yang kembali membuat laporan ke Polda Kepri.

Nurjali

Batam, Batamnews - Sekelompok korban penggelapan mobil melaporkan kasus mereka ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Salah satu korban, Frangki, mengungkapkan modus operandi pelaku yang berhasil mengelabui para korban.

Menurut Frangki, pelaku berinisial EF menggunakan taktik pinjam-meminjam mobil untuk melancarkan aksinya. 

"Modusnya dengan memakai atau meminjamkan mobilnya dulu, terus dia kasih mobil dia. Ternyata mobilnya itu bukan mobil dia dan itu mobil korban sama seperti saya," jelas Frangki, Sabtu, 29 Juni 2024.

Baca juga: Sindikat Spesialis Penggelapan Mobil Berhasil Bawa Kabur Puluhan Unit Mobil Milik Warga Batam

Pelaku meyakinkan korban dengan dalih adanya proses take over resmi, bukan di bawah tangan. EF kemudian beralasan ingin menguji mobil terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi. 
"Setelah mengetes mobilnya, dia mengajak ke leasing bersama-sama," tambah Frangki.

Pada malam kejadian, Frangki diundang ke tempat usaha EF, sebuah kafe di daerah Sungai Panas, Batu Aji. Di sana, terjadi pembicaraan mengenai take over resmi. 

Karena sudah larut malam, EF menyarankan Frangki untuk menggunakan mobilnya terlebih dahulu, sementara mobil Frangki dibawa oleh EF dengan alasan akan diurus ke leasing.

"Setelah itu saya telepon selama 2 hari, sudah hilang kontak," ungkap Frangki. Ia kemudian menginformasikan kejadian tersebut ke grup komunitasnya. Ternyata, banyak korban lain yang mengalami hal serupa.

"Total ada sekitar 80 unit mobil, dan sebagian itu punya teman-teman rental," tambahnya.

Frangki telah membuat laporan sekitar sebulan yang lalu dan kasusnya masih dalam tahap perkembangan. Ia juga mempertanyakan bagaimana mobil dengan status Free Trade Zone (FTZ) bisa keluar dari Batam dengan leluasa. 

"Mobil saya itu pada tanggal 6 April, berdasarkan info dari teman, sudah berada di Kuala Tungkal. Padahal harusnya pajak mati, tapi kenapa bisa keluar Batam? Apakah ada oknum di baliknya?" tanya Frangki.

Baca juga: Polsek Sagulung Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kavling Saguba Asri: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Korban mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan pelaku, yang diketahui memiliki usaha kafe dan showroom mobil. 

"Karena dia punya usaha kafe dan showroom, otomatis saya percaya. Apalagi dia juga dulu pernah menarik seperti saya, makanya saya yakin dan percaya," jelas Frangki.

Frangki berharap kasus ini dapat ditangani dengan serius oleh pihak berwenang agar tidak ada lagi korban yang jatuh dengan modus serupa.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :