Breaking News! Kapolresta Barelang dan Tanjungpinang Dimutasi, Berikut Jabatan Barunya
Kantor Mapolresta Barelang.
Batam, Batamnews - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1237/VI/KEP./2024 pada tanggal 25 Juni 2024.
Surat tersebut mengatur alih tugas jabatan dan mutasi beberapa pejabat tinggi, termasuk Kapolresta Barelang dan Kapolresta Tanjungpinang.
Surat Telegram yang diperoleh batamnews.co.id pada Rabu (26/06/2024) menyebutkan beberapa mutasi penting. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Enam Belas: Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Barelang Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca juga: Ngeri! Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ungkap PPATK
Selain itu, dalam Surat Telegram Tujuh Belas: Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Barelang Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa pihaknya akan merilis informasi lebih lanjut setelah mendapatkan keseluruhan data terkait Surat Telegram Kapolri tersebut.
"Saya akan keluarkan rilis setelah dapat informasi secara keseluruhan," ujarnya kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juni 2024. (CR 2)
Baca juga: Usai Kalah di MK, Partai Golkar Usulkan Tiga Nama Calon Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang 2024

Komentar Via Facebook :