Demonstrasi Buruh di Batam Tolak Program Tapera, Belum Dapat Respons Langsung Wali Kota Rudi

Demonstrasi Buruh di Batam Tolak Program Tapera, Belum Dapat Respons Langsung Wali Kota Rudi

Sejumlah perwakilan buruh di Batam mengadakan aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu, 12 Juni 2024, menolak implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Sejumlah perwakilan buruh di Batam mengadakan aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu, 12 Juni 2024, menolak implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Rencana pemerintah tersebut dinilai memberatkan, namun upaya mereka untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Muhammad Rudi tidak membuahkan hasil.

Heriman, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, yang mewakili Wali Kota dalam pertemuan itu, mengungkapkan penghargaan atas upaya para buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Namun, ia menjelaskan bahwa tujuan pemerintah mengenalkan Tapera adalah untuk membantu pekerja menabung dan memiliki rumah sendiri.

Baca juga: Ribuan Pekerja di Batam Siap Turun ke Jalan Tolak Program Tapera

"Ini sudah menjadi isu nasional. Kemungkinan ini akibat sosialisasi dan komunikasi yang kurang sehingga banyak yang belum paham teknis Tapera ini," ujar Heriman.

Menurut Heriman, baik buruh maupun pengusaha sepakat menolak Tapera. Namun, beban yang ditanggung pengusaha berpotensi lebih besar, mengingat mereka harus membayar 0,5 persen dari gaji karyawan setiap bulan untuk keseluruhan pegawai.

Pemerintah Kota Batam masih menunggu arahan pusat terkait implementasi dan teknis program Tapera. Heriman memperkirakan aturan ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat, melainkan mulai sekitar tahun 2027.

Baca juga: Gaji Rp5 Juta Sudah Bisa Beli Rumah Melalui Pembiayaan BP Tapera

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengungkapkan pihaknya belum menerima arahan teknis dan pelaksanaan program Tapera. Meski demikian, aspirasi para buruh akan ditampung dan dilaporkan kepada Wali Kota Batam.

"Kalau tak salah ini masih tahun 2027 baru diterapkan. Kami dari Disnaker belum terima apa-apa. Tuntutan ini akan saya sampaikan ke pak Wali," tambah Rudi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :