RUU Pendidikan Kedokteran Mendesak untuk Disahkan, Mahasiswa Lulus Fakultas Terakreditasi Bisa Langsung Bergelar Dokter
Tenaga Kesehatan Dokter.
Medan, Batamnews - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Romo H.R. Muhammad Syafi'i, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang bertujuan merevisi UU Nomor 20 Tahun 2013, mendesak untuk segera disahkan.
Menurutnya, revisi ini bertujuan agar mahasiswa yang telah lulus dari fakultas kedokteran terakreditasi dan memiliki kualitas akademik setara uji kompetensi dapat langsung menggunakan gelar dokter.
"UU Dikdok ini harus segera direvisi. Pertama, soal terhambatnya mahasiswa yang sudah lulus dalam akademik dan juga profesi di kedokteran memiliki gelar dokter karena ada uji kompetensi. Melalui fakultas terakreditasi maka seharusnya sudah dianggap mumpuni menghasilkan dokter berkualitas setara uji kompetensi. Jadi, mahasiswa yang telah lulus bisa langsung memakai gelar dokter," ujarnya usai memimpin kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, 21 Mei 2024.
Baca juga: Tempe Bakal Menyusul Pantun untuk Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO
Namun demikian, calon dokter yang akan membuka praktek tetap wajib untuk mengikuti uji kompetensi. Selain itu, Baleg menyoroti tingginya biaya pendidikan kedokteran di Indonesia.
Romo mengusulkan kemungkinan pemangkasan beberapa mata pelajaran untuk memungkinkan dokter menyelesaikan pendidikan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti belum meratanya distribusi dokter ke seluruh daerah.
Dalam revisi UU Dikdok nanti, diusulkan agar masing-masing Pemerintah Daerah wajib mengatasi kekurangan dokter dengan memberikan beasiswa kepada calon dokter dari masing-masing daerah dengan ikatan dinas.
Baca juga: Ribuan Atlet E-Sport Kepri Antusias Ikuti Turnamen HMR Champion 2024
"Usai tamat pendidikan menjadi dokter nantinya maka bisa langsung bertugas di daerah yang kekurangan jumlah dokter. Apalagi, banyak warga yang berminat menjadi dokter tetapi mengalami kendala ekonomi. Maka, diharapkan ke depan melalui partisipasi pemda menjadi solusi supaya distribusi dokter ke daerah-daerah itu bisa lebih merata karena dibiayai masing-masing pemda terutama daerah 3T," pungkas Romo.

Komentar Via Facebook :