Keributan antara Juru Parkir Liar dengan Driver Ojek Online di Pekanbaru Berbuntut Panjang
Ekspose kasus pengeroyokan Ojol dengan tukang parkir.
Pekanbaru, Batamnews - Keributan antara juru parkir (jukir) liar dengan driver ojek online di Pekanbaru berbuntut panjang. Polisi menetapkan tiga juru parkir bernama Muhammad Arqom (18), Taufik Reynanda (19), dan Mahadi Harahap (41) sebagai tersangka.
"Setelah rangkaian penyelidikan, kami menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan jukir liar dan satu jukir resmi yang sudah beroperasi selama satu tahun," ujar Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, Jumat, 24 Mei 2024.
Menurut Asep, ketiga tersangka terbukti melakukan pengeroyokan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap driver ojol bernama Hendrianto (34).
"Tiga tersangka ini merupakan ayah dan dua anak angkatnya. Mereka juga membawa senjata tajam, parang, dan celurit," ucap Asep.
Sebelumnya, tiga tersangka tersebut melakukan pengeroyokan terhadap Hendrianto di Jalan HR Soebrantas.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban yang saat ini sudah siuman mengalami kekerasan benda tumpul di bagian kepala dan paha," jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Binawidya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seorang pengemudi ojek online Grab menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang juru parkir di Pekanbaru. Penganiayaan tersebut memicu balasan dari ratusan driver ojol.
Kejadian itu terekam kamera masyarakat. Bahkan, jalanan menjadi macet karena banyak orang menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Sejumlah anggota Polsek Binawidya mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tiga juru parkir tersebut. Salah satu polisi terpaksa melepaskan tembakan ke atas karena para driver ojol menyerbu juru parkir yang akan dibawa ke mobil dinas kepolisian.
Baca juga: Kapal Bermuatan Beras Tenggelam di Perairan Meranti
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan HR Soebrantas depan restoran cepat saji, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
"Korban bernama Hendrianto (34) mengalami luka di bagian kepala kanan dan bengkak di paha kanan akibat dianiaya oleh tiga pelaku yang diduga juru parkir," ujar Bery.

Komentar Via Facebook :