Tertibkan Parkir Liar di Batam, Dishub Amankan 18 Kendaraan dan Siapkan Denda
Petugas Dishub menertibkan kendaraan yang kedapatan parkir liar. (Foto: Juwita/Batamnews)
Batam, Batamnews - Masalah parkir di Batam kembali menjadi sorotan, mengingat banyaknya juru parkir liar dan kondisi lahan parkir yang tidak teratur. Kekacauan ini menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan parkir yang telah ditetapkan, padahal parkir adalah komponen penting dalam kelancaran mobilitas sehari-hari.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah setempat telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Akan tetapi, penerapan peraturan tersebut masih kurang efektif, karena banyak pelanggaran yang terjadi.
Sebagai bagian dari solusi, sebuah operasi penertiban dilaksanakan pada 29 April 2024, khusus di kawasan Batam Center, tepatnya di depan Mega Mall. Dalam operasi ini, Dinas Perhubungan bekerja sama dengan TNI AD dan Polisi Lalu Lintas untuk menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir secara liar.
Baca juga: Batam Aktif Tingkatkan Penanganan Kasus Kekerasan dan Permasalahan Sosial Melalui Pelatihan
Meski diwarnai dengan protes dari sebagian pengendara, penertiban ini dinilai penting untuk mengembalikan fungsi trotoar yang sebenarnya sebagai ruang pejalan kaki, bukan sebagai area parkir.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan penertiban ini, dapat memberikan pemahaman kepada pengguna jalan tentang pentingnya parkir yang tertib," ujar Adi Candra, Kepala Pengawasan dan Penertiban Lalu Lintas, saat ditemui di lokasi kegiatan.
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 18 kendaraan telah diamankan dan dibawa ke kantor Dinas Perhubungan. Pemilik kendaraan yang terbukti melanggar akan dikenakan denda sebesar Rp175 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat per hari.
Penertiban serupa juga dilaksanakan di sekitar Nagoya dan beberapa wilayah lain di Kota Batam. Kegiatan ini dilakukan secara periodik dengan tujuan meningkatkan keteraturan parkir dan efektivitas penggunaan jalan.
Langkah-langkah yang diambil diharapkan bisa meminimalisir masalah parkir liar di Batam, sehingga mobilitas di kota ini bisa berjalan lebih lancar dan efisien.
Penulis: Juwita Lasmaria Sinaga

Komentar Via Facebook :