DKP Pekanbaru Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Cik Puan dan Sukaramai: Bebas Pestisida dan Formalin
DKP Pekanbaru melakukan pengawasan keamanan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.
Pekanbaru, Batamnews - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melakukan pengawasan keamanan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Pasar Cik Puan dan Pasar Sukaramai/Agussalim Kota Pekanbaru.
Pengawasan ini meliputi uji residu pestisida dan penggunaan formalin pada berbagai komoditas, seperti cabai merah, cabai rawit, bawang, kentang, tomat, pare, daun perai, buah pir, mie kuning, tahu, brokoli, bunga kol, seledri, timun, cabai rawit hijau, cabai geprek, wortel, petai, dan kacang buncis.
Pelaksanaan pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam, beserta jajaran.
Baca juga: Dishub Imbau Pemilik Kendaraan Angkutan Barang dan Penumpang di Pekanbaru Rutin Uji KIR Tiap 6 Bulan
Yarnengsih Alam menjelaskan bahwa beberapa komoditas pangan seperti sayuran dan buah-buahan diawasi untuk mendeteksi potensi kontaminasi pestisida. Sementara itu, untuk pangan seperti tahu, mie kuning, tomat, dan buah pir, dilakukan pengujian terhadap penggunaan formalin.
"Dari hasil pengujian yang dilakukan, semua komoditas pangan yang dipasarkan dinyatakan negatif dari kontaminasi zat-zat berbahaya seperti pestisida dan formalin," ujar Yarnengsih Alam kepada wartawan, Kamis, 23 Mei 2024.
"Artinya, PSAT yang kita awasi itu mutunya masih aman untuk dikonsumsi masyarakat," jelasnya.
Pelaksanaan pengawasan terhadap PSAT yang akan dikonsumsi masyarakat menjadi salah satu langkah yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat layak dan aman.
Baca juga: Pemprov Riau Ajukan 6.390 Tenaga PPPK ke Menpan-RB
Pengawasan ini dilakukan secara berkala dan acak di pasar-pasar yang menjadi pusat aktivitas berbelanja dan pendistribusian PSAT di Kota Pekanbaru.

Komentar Via Facebook :