Batam Kembali Jadi Lokasi Penenggelaman 10 Kapal Ikan Asing Ilegal

Batam Kembali Jadi Lokasi Penenggelaman 10 Kapal Ikan Asing Ilegal

BATAMNEWS.CO.ID - Batam kembali menjadi tempat penenggalaman kapal-kapal tindak pidana kelautan dan perikanan. Sebanyak 10 kapal akan ditenggelamkan dengan cara diledakkan pada pekan ini.

Pihak TNI Angkatan Laut akan melaksanakan penenggelaman sebanyak 31 kapal asing di sejumlah tempat. Kapal-kapal tersebut melanggar aturan perairan Indonesia.

Sebanyak 10 kapal akan ditenggelamkan di Batam. Sedangkan beberapa kapal lainnya akan ditenggelamkan di beberapa wilayah di Indonesia.

Di Pontianak sebanyak 8 kapal, di Bitung sebanyak 12 kapal dan di Tahuna sebanyak 1 kapal.

"Ada 5 buah ditenggelamkan pada tanggal 22 Februari 2016. Mereka adalah jenis pamboat KM Sto Nino 01 asal Filipina, K Sto Nino 02 asal Filipina, KM Anabel asal Filipina, KM Jonathan asal Filipina dan KM Luntui dengan berat kapal 6 GT asal Filipina," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zainudin di Jakarta, Rabu (17/02/2016).

Ia mengatakan, tangkapan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga akan ditenggelamkan sebanyak 26 kapal Kapal Ikan Asing (KIA). Tuduhannya adalah tindak pidana kelautan dan perikanan lainnya.

Melalui hasil penyidikan, kapal-kapal tindak pidana kelautan dan perikanan tersebut melakukan sejumlah pelanggaran antara lain melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Dokumen yang dimaksud seperti Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Ijin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), Surat Layak Operasi (SLO) dan Surat Perintah Berlayar (SPB) serta menggunakan alat tangkap terlarang dan Anak Buah Kapal (ABK) asing.

"Saat ini proses hukum kapal-kapal tindak pidana kelautan dan perikanan tersebut berstatus inkracht yaitu keputusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (final) dan tinggal pelaksanaan eksekusi. Sampai saat ini keseluruhan sudah 117 kapal ikan asing yg ditenggelamkan. Tangkapan TNI AL sendiri ada 59 kapal," jelas Zainudin.

sumber: rimanews


[snw]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews