Pemko Pekanbaru Salurkan Santunan Kematian Rp303 Juta untuk 303 Ahli Waris Keluarga Tidak Mampu
Dr. H. Idrus, M.Ag, Kepala Dinsos Kota Pekanbaru. (Foto: ist)
Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan santunan kematian senilai total Rp303 juta kepada 303 ahli waris dari keluarga tidak mampu sejak Januari hingga April 2024.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang berduka.
Dr. H. Idrus, M.Ag, Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa bantuan ini diberikan kepada keluarga yang berhak di 15 kecamatan, dengan Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim sebagai penerima terbanyak.
"Kita sudah menyalurkan santunan kematian kepada 303 ahli waris. Kita menyalurkan santunan kematian itu kepada keluarga tidak mampu," jelas Idrus dalam keterangan persnya pada Jumat, 26 April 2024.
Baca juga: Ribuan Calon Polisi Berkumpul di Mapolda Riau untuk Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2024
Idrus juga menambahkan bahwa jumlah santunan yang disalurkan tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2023. Dalam upaya efisiensi dan keadilan distribusi bantuan, Idrus mengimbau kepada para RT, RW, Lurah, dan Camat untuk proaktif melaporkan ke Dinsos jika ada warga dari keluarga tidak mampu yang meninggal dunia.
Setelah menerima laporan tersebut, Dinsos akan menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi guna memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada yang berhak.
Program santunan kematian ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menunjukkan kepedulian Pemko Pekanbaru terhadap warganya yang kurang mampu dalam menghadapi masa-masa sulit.

Komentar Via Facebook :