Resmi! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Indonesia 2024-2029

Resmi! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Indonesia 2024-2029

Prabowo-Gibran resmi Presiden Indonesia periode 2024-2029. (Foto: Ist/Kompas)

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Indonesia untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 24 April 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan hasil resmi tersebut di hadapan para komisioner KPU RI lainnya, Sekretaris Jenderal KPU RI, dan para peserta pemilu. 

"Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, secara resmi kami tetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%," ujar Hasyim.

Baca juga: Agenda Prabowo-Gibran Besok hingga Rabu usai Putusan Mahkamah Konstitusi 

Dalam rapat pleno ini, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga hadir. Mereka berdua tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan jas, menunjukkan sikap yang resmi dan menghargai proses demokrasi.

Sementara itu, Ganjar Pranowo, pesaing lain dalam pemilu, mengungkapkan bahwa ia tidak menghadiri acara tersebut karena tidak menerima undangan. Cawapresnya, Mahfud Md, juga absen dalam acara tersebut.

Acara ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh negara seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, serta perwakilan dari partai politik peserta pemilu.

Baca juga: Komisi Pemilihan Umum RI Menetapkan Prabowo-Gibran Unggul di Riau dalam Pemilu 2024

Penetapan ini dilakukan dua hari setelah sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, dimana gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak. Dengan keputusan ini, Prabowo-Gibran dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024.

Pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai pemimpin baru Indonesia merupakan langkah penting dalam sejarah politik nasional, menandai periode baru kepemimpinan dengan harapan dan tantangan yang akan dihadapi dalam memajukan negara ke depan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews