Namanya Disebut di Penyelundupan Mikol, Kapolda Kepri Mutasi AKBP Heryana sebagai Kayanma Baru

Namanya Disebut di Penyelundupan Mikol, Kapolda Kepri Mutasi AKBP Heryana sebagai Kayanma Baru

Kapolda Kepri saat memberikan selamat kepada perwira yang dilantik. (Foto: dok.Humas Polda Kepri)

Batam, Batamnews - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memimpin upacara serah terima dan pelantikan jabatan Kepala Bagian Yanma Polda Kepri di Ruang Rapat Utama Polda Kepri. Upacara ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kepri, dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Upacara pelantikan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/179/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri. Dalam upacara tersebut, AKBP Syahrial, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Kayanma Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Kepri.

Posisi Kayanma Polda Kepri kini dipegang oleh AKBP Heryana, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri. AKBP Heryana pernah disebut-sebut dalam kasus penyelundupan mikol ilegal yang ditangkap petugas Bea Cukai Batam bulan lalu. 

Baca juga: Kapolda Kepri Bantah Keterlibatan Anggota Polda dalam Kasus Penyelundupan Mikol

Bea Cukai telah menetapkan Andika dan T. Simatupang sebagai tersangka dalam kasus ini, sedangkan nama Heryana disebut Andika terlibat dalam proses pembelian mikol tersebut. 

Dalam arahannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengucapkan selamat kepada para pejabat baru dan menekankan pentingnya dedikasi dalam menjalankan tugas. Beliau juga mengharapkan para pejabat baru dapat meneruskan dan meningkatkan capaian yang sudah ditorehkan oleh pejabat lama.

"Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk berkarya dalam menorehkan prestasi," tutur Kapolda Kepri. Beliau juga berharap kerjasama antar pejabat dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Polda Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews