Seorang Wanita Dihipnotis di Depan Pengadilan Negeri Batam, Belasan Juta Hilang

Seorang Wanita Dihipnotis di Depan Pengadilan Negeri Batam, Belasan Juta Hilang

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Empat orang komplotan pelaku hipnotis kembali beraksi. Komplotan ini bahkan meraup belasan juta rupiah setelah menguras harta benda korbannya di jalan depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Batam Centre, Batam, Jumat (12/2/2016) sekitar pukul 10.15 WIB,

Setelah keempat orang komplotan tersebut beraksi menguras harta benda Refnita (38). Korban baru tersadar setelah para pelaku meninggalkannya usai turun dari mobil.

Komplotan pelaku memakai modus menawarkan barang dagangannya berupa jam tangan merek Rolex asli dengan harga puluhan juta rupiah. Akibat kejadian itu, Refnita kehilangan uang sekitar Rp 12 juta.

Refnita langsung melapor ke Polsek Batam Kota. Kini, laporannya sedang ditangani unit reserse kriminal Polsek Batam Kota.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews