Begini Cara Polisi Ringkus Pemerkosa Wanita 19 Tahun Pencari Kerja dan Mahasiswi

Begini Cara Polisi Ringkus Pemerkosa Wanita 19 Tahun Pencari Kerja dan Mahasiswi

Polisi memperlihatkan pelaku dugaan pemerkosaan di Polsek Batu Ampar. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pemerkosaan gadis 19 tahun dan seorang mahasiswi sebuah universitas di Batam, Kepulauan Riau, ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari WN, seorang korban. 

Polisi langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan. Buser Polsek Batu Ampar harus menyamar menjadi ketua RT untuk membekuk pelaku Beni Saputra alias Randa DG (22).

Polisi yang menyamar tersebut kemudian berpura-pura mendata warga.

"Pengakuan pelaku sudah dua kali, tapi kami baru menerima satu laporan dan langsung bergerak memburu pelaku. Pada 9 Februari 2016 pelaku berhasil diringkus," kata Waka Polsek Batuampar, AKP Syafruddin, Jumat (12/2/2016).

Beni pun berhasil diringkus dan digelandang ke kantor polisi. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews