Pembelian Elpiji 3 Kg Bakal Menggunakan Aplikasi Khusus dengan Scan QR Code di Kota Pekanbaru

Pembelian Elpiji 3 Kg Bakal Menggunakan Aplikasi Khusus dengan Scan QR Code di Kota Pekanbaru

Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Dok. Batamnews)

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengumumkan rencana penggunaan aplikasi khusus untuk pembelian gas elpiji tiga kilogram. 

Pembeli harus melakukan scan QR code untuk membeli elpiji subsidi tersebut. "Ini sesuai informasi dari Pertamina, jadi pembelinya harus scan QR, agar pembeli elpiji tiga kilogram ini lebih jelas," terang Zulhelmi kepada wartawan pada Jumat, 22 Maret 2024.

Rencana ini bertujuan agar penyaluran gas elpiji subsidi tepat sasaran dan mencegah permainan harga saat pembelian gas melon. Zulhelmi menegaskan bahwa pengelola pangkalan gas harus menjual gas subsidi ini sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 18.000 per tabung.

Baca juga: Tim UPTD Perparkiran Dishub Pekanbaru Siap Awasi Jukir Selama Ramadhan 1445 H

Namun, ia menyayangkan ada oknum pangkalan yang menjual gas elpiji subsidi ini Rp 22.000 per kilogram. Menurutnya, oknum tersebut harus ditindak agar bisa memberi efek jera.

"Banyak yang menjual di atas HET, kan sudah tidak benar itu. Maka lewat aplikasi itu diketahui siapa yang membeli dan penjualannya kemana saja," tegasnya.

Pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan bersama untuk alur distribusi gas elpiji tiga kilogram. Pengawasan tidak hanya terbatas pada pangkalan, tetapi juga agen.

"Kita tentu ingin lebih meningkatkan pengawasan bersama, bahkan kalau bisa diawasi dari SPBE," paparnya.

Zulhelmi mengakui Disperindag Kota Pekanbaru tidak sanggup mengawasi seluruh pangkalan gas elpiji sendirian, mengingat ada lebih dari 1.300 pangkalan gas elpiji di Kota Pekanbaru.

Baca juga: Dishub Pekanbaru Imbau Pengendara Tak Beri Uang ke Pak Ogah

Semua pihak diharapkan ikut melakukan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji subsidi ini, dan sanksi tegas menanti bagi pangkalan maupun agen yang melanggar.

"Tentu tidak bisa kita awasi sendiri, maka kita ajak semua pihak bekerjasama dalam mengawasi," ulasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews