Karyawan Pulau Bulan di PHK Secara Sepihak oleh PT Indotirta Suaka

Karyawan Pulau Bulan di PHK Secara Sepihak oleh PT Indotirta Suaka

Karyawan melakukan aksi demo kepada pihak perusahaan yang melakukan PHK sepihak.

Batam, Batamnews - Sejumlah karyawan Pulau Bulan yang bekerja di PT Indotirta Suaka Pulau Bulan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Mereka menuntut hak-hak mereka yang dianggap tidak dipenuhi oleh perusahaan.

"Kita rata-rata bekerja di Pulau Bulan lebih dari 10 tahun, tapi sekarang ada PHK sepihak dengan perkalian yang tidak sesuai, kami menuntut hak kami," ungkap salah satu karyawan kepada batamnews.co.id, Kamis, 21 Maret 2024.

Dia menjelaskan bahwa di Pulau Bulan sebelumnya terdapat peternakan buaya dan babi, tetapi karena terkena virus, selama satu tahun terakhir ini tidak ada ekspor dan hanya ada penjualan lokal di Batam terakhir pada tanggal 13 Maret 2024. 

Baca juga: Antre dari Subuh, Warga Batam Kecewa Tak Dapat Tiket Pelni Gratis

Meskipun produksi masih berjalan, populasi hewan tersebut sudah sangat berkurang. "Istilahnya PT kami itu belum sepenuhnya tutup," tambahnya.

Meskipun di PT tersebut terdapat serikat pekerja, namun tidak ada bantuan dari mereka ketika karyawan di-PHK. Lebih lanjut, karyawan tersebut menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya persetujuan dari serikat pekerja terkait dengan pemutusan hubungan kerja ini.

"Kita bernegosiasi dengan pihak manajemen, tapi tidak ada titik temu. Pihak perusahaan tetap berpegang pada perjanjian mereka dengan serikat, padahal kita sebagai anggota tidak tahu," ungkapnya.

Baca juga: Pelni Batam Siapkan Tiket Gratis Terbatas, Harga Tetap Normal untuk Mudik Lebaran

Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam telah dihubungi namun belum memberikan jawaban terkait nasib para karyawan Pulau Bulan yang di-PHK tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews