Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bahas Rancangan Perda Penanggulangan Bencana, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bahas Rancangan Perda Penanggulangan Bencana, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat

Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Lis Darmansyah saat memberikan pandangan.

Tanjungpinang, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-04 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, pada Kamis, 13 Maret 2024.

Rapat Paripurna ini merupakan kelanjutan dari penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah sebelumnya oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, serta Kepala Perangkat/Wakil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau dan Instansi Vertikal.

Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau memberikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Wakil/Juru Bicara dari Fraksi-fraksi tersebut antara lain H. Lis Darmansyah (PDI-Perjuangan), H. Mustamin Bakri (Golkar), Wahyu Wahyudi (PKS), dan Drs. Khazalik (Nasdem).

Dalam pernyataannya, H. Lis Darmansyah dari Fraksi PDI-Perjuangan menekankan pentingnya konsistensi dalam mematuhi seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan hingga harmonisasi oleh kementerian terkait. 

Fraksi PDI-Perjuangan juga menyoroti tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, terutama terkait upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup yang dapat menjadi penyebab bencana.

Sementara itu, Fraksi Nasdem, yang diwakili oleh Drs. Khazalik, menekankan perlunya tindakan preventif dalam penanggulangan bencana, termasuk melalui pembentukan Peraturan Daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat agar lebih implementatif. 

Fraksi Nasdem juga menyoroti kurangnya penjelasan dalam Naskah Akademik tentang peran budaya lokal dalam penanggulangan bencana.

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan setuju dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews