Tangkap Buronan Interpol, Kapolresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang

Tangkap Buronan Interpol, Kapolresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, mendapat pengakuan internasional atas keberhasilan penangkapan buronan Interpol asal Jepang, Yusuke Yamazaki. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, mendapat pengakuan internasional atas keberhasilan penangkapan buronan Interpol asal Jepang, Yusuke Yamazaki. 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kedutaan Besar Jepang dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Rapat Studio I Hotel Fairfield by Marriott Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Selasa, 12 Maret 2024.

Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Mr. Kagami, serta perwakilan dari Kemenkumham Kepri, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan pejabat Polresta Barelang.

Baca juga: Polresta Barelang Sesuaikan Jam Layanan SIM dan SKCK Selama Ramadhan 1445 Hijriah

Mr. Kagami, Konsuler Jepang, menyampaikan terima kasih atas koordinasi dan kerjasama yang baik antara Polda Kepri dan Kedutaan Besar Jepang dalam penangkapan dan proses deportasi Yusuke Yamazaki. 

"Kami sangat menghargai upaya Polresta Barelang dalam menangkap dan mengamankan Yusuke Yamazaki," ucap Mr. Kagami.

Penghargaan diberikan kepada beberapa instansi Polri dan Kemenkumham, yang menerima langsung oleh Kapolresta Barelang, Kepala Satuan Polairud Polresta Barelang, Kepala Unit Penegakan Hukum Polairud Polresta Barelang, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Batam.

Baca juga: Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Uang Omset Indomaret oleh Pegawai, Total Kerugian Rp216 Juta

Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan serah terima Yusuke Yamazaki dan barang bukti dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada perwakilan National Police Agency Jepang, yang akan mengawal Yamazaki hingga tiba di negara asalnya.

Menanggapi penghargaan tersebut, Kombes Pol Nugroho Tri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kedutaan Besar Jepang. 

"Ini merupakan kehormatan bagi kami menerima penghargaan ini. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah perbatasan," ujar Kombes Pol Nugroho Tri.

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli di perairan perbatasan untuk mencegah dan menindak tegas pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Singapura, sesuai perintah dari Kapolri melalui Kapolda Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews