BBPOM Pekanbaru Imbau Pedagang Takjil Jauhi Formalin Selama Ramadan 1445 Hijriah

BBPOM Pekanbaru Imbau Pedagang Takjil Jauhi Formalin Selama Ramadan 1445 Hijriah

Ilustrasi.

Pekanbaru, Batamnews - Di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengimbau para pedagang di pasar tradisional Riau, khususnya Kota Pekanbaru, untuk tidak menjual makanan takjil yang mengandung formalin. 

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alexander, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan intensif terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat, terutama produk pangan berupa takjil atau pangan buka puasa, serta pangan yang dijual di sarana importir, distributor, swalayan, dan toko-toko pangan. 

Pengawasan juga akan dilakukan pada produk pangan yang dijual dalam bentuk parsel.

Baca juga: Pemko Pekanbaru Luncurkan Layanan Bus TMP Gratis bagi ASN di Tenayan Raya

Alexander mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli pangan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. "Jadilah konsumen yang cerdas dalam membeli produk pangan dengan melakukan cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa," ujarnya pada Kamis, 14 Maret 2024.

Beliau juga mengingatkan para pembuat pangan atau pedagang takjil agar tidak menggunakan bahan berbahaya atau bahan yang dilarang dalam produk pangannya, seperti formalin, boraks, pewarna tekstil seperti rodhamin, dan lain-lain.

Dalam waktu dekat, BBPOM Pekanbaru bersama dengan tim akan melakukan pengecekan di lapangan terhadap sarana distribusi pangan dan ke beberapa pasar takjil, seperti di Jalan Ronggowarsito dan beberapa titik lokasi lainnya.

Baca juga: Polda Riau Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024

Alexander mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli takjil dan bahan makanan lainnya agar selalu berhati-hati. Apabila ada yang menemukan adanya pedagang yang nakal, segera melaporkan ke BBPOM Pekanbaru. 

"Jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya pedagang maupun penjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya agar segera melaporkan ke BBPOM," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews