Karantina Kepri Temukan 24 Kg Daging Babi Olahan Tanpa Sertifikat Kesehatan di Bandara

Karantina Kepri Temukan 24 Kg Daging Babi Olahan Tanpa Sertifikat Kesehatan di Bandara

Petugas Karantina Kepri di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Karantina Kepri)

Batam, Batamnews - Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Hang Nadim terus melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPHK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dibawa oleh penumpang pesawat udara. 

Dalam siaran persnya, Karantina Kepri menyebut operasi tersebut terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024, saat penumpang pesawat rute internasional Kunming - Batam tiba di bandara tersebut.

Wasis Prihartono, Penanggung Jawab (PJ) Satpel Bandara Hang Nadim, menyatakan bahwa pihaknya masih menemukan media pembawa tersebut pada barang bawaan penumpang pesawat tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal. 

Baca juga: Ratusan Warga Tanjungpinang Membanjiri Pasar Murah di Jalan Bandara pada Hari Ke-2

"Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh pejabat karantina, ditemukan 24 kg daging babi olahan, 1,8 kg daging ayam olahan, telur, 5 kg buah segar, dan 16 pak teh kering yang kesemuanya dilalulintaskan tanpa adanya sertifikat kesehatan dari negara asal," ujar Wasis.

Lebih lanjut, Wasis menjelaskan bahwa media pembawa tersebut kemudian ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Karantina Kepri tetap konsisten dalam mencegah masuknya media pembawa tanpa sertifikat kesehatan dari negara asal. 

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI Dapil Kepri 2024 dari Empat Kabupaten 

Langkah ini diambil untuk melindungi dan menjaga komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Kepri dari penyakit yang dapat membahayakan ketahanan pangan lokal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews