Delapan TPS di Batu Selicin Batam melakukan Pemungutan Suara Ulang

Delapan TPS di Batu Selicin Batam melakukan Pemungutan Suara Ulang

Suasana pemungutan suara ulang di Batu Selicin Batam, Kepulauan Riau.

Batam, Batamnews - Delapan TPS di Batu Selicin, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan Pemungutan Suara Lanjutan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Februari 2024. Ketua KPU Mawardi memantau langsung proses pelaksanaan di setiap TPS di Batu Selicin.

Salah satu TPS di Batu Selicin, yaitu TPS 28 melangsungkan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) yang sebelumnya disebabkan karena tertukarnya surat suara DPRD Provinsi menjadi surat suara DPR RI pada kotak suara DPRD Provinsi.

Pelaksaan PSL tersebut berjalan dengan kondusif dengan pengamanan yang sudah dipersiapkan. Tampak di area TPS 28 di Batu Selicin di jaga oleh Petugas KPPS, Bawaslu dan Aparatur Kepolisian. 

Hal ini juga di sampaikan oleh Mawardi perihal peningakatan Koordinasi antara KPU Kota Batam dan Bawaslu Kota Batam untuk pelaksanaan PSL di Batu Selicin yang tengah berlangsung.

Baca juga: Hasil Akhir Penghitungan Suara di Dapil 3: Caleg Timbul Sudiarso Raih Kursi DPRD Karimun, Rasno Tumbang

"KPU Kota Batam sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Batam untuk pelaksaan PSL yang tengah dilaksanakan. Kami juga dari KPU sudah memberikan beberapa catatan dari Bawaslu Kota Batam untuk pelaksanaan PSL ini, dan kami juga bekerja sama dengan aparatur kepolisian untuk melakukan pengaman di setiap TPS yang melakukan PSL guna membuat situasi PSL lebih kondusif dan sistematis," ungkap Mawardi kepada Tim BatamNews.

Mawardi juga mengungkapkan untuk surat suara yang dipersiapkan khusunya di DPRD Provinsi khusunya Dapil Kepri 4 yaitu Batam Kota, Lubuk Baja, Bengkong dan Batu Ampar, yakni 2190 surat suara ditambah dengan 2% surat suara dari masing - masing di setiap TPS.

"Untuk persiapan surat suara ini kan DPRD Provinsi Dapil Kepri 4 ya itu ada Batam Kota, Lubuk Baja, Bengkong dan Batu Ampar, untuk surat suara sendiri kami memperisapkan 2190 surat suara di tambah dengan 2% DPT dari masing - masing di setiap TPS," ujarnya.

Lanjutnya, mawardi juga mengungkapkan memberikan ruang kepada seluruh DPT yang terdapat di Daftar Pemilih Tetap, dan DPTB yang masuk di dalam salinan DPTB. Dan untuk BPK hanya bisa memilih pada saat BPK yang terdaftar pada hari H.

"Kami juga memberikan ruang kepada seluruh DPT yang terdapat pada Daftar Pemilih Tetap, dan DPTB yang sudah masuk ke dalam salinan DPTB nya. Hanya saja, perihal BPK itu bisa memilih, dengan catatan hanya bisa memilih pada saat BPK yang sudah terdaftar pada saat hari H pemilihan," lanjut Mawardi Ketua KPU Kota Batam.

Baca juga: Bertarung di Dapil Bintan 1, Istri Sekda Bintan Raih Suara Signifikan

Untuk rekapitulasi suara yang sudah masuk sekitar 70% secara progres rekapitulasi, daerah dengan jumlah TPS terbanyak yakni Sagulung, Sekupang dan Batam Kota masih di bawah 50% untuk progres rekapitulasi suara. 

Untuk 9 kecamatan lainnya sudah mencapai 80% progres rekapitulasi dan di 9 kecamatan tersebut juga sudah ada beberapa TPS yang sudah rampung dalam proses rekapitulasi suara.

"Untuk proses rekapitulasi suara sudah sekitar 70%, walaupun untuk top three kecamatan dengan TPS terbanyak yakin, Sagulung, Batam Kota dan Sekupang itu masih di bawah 50%. Tetapi untuk 9 kecamatan lainnya sudah ada yang rampung dan masuk sebesar 80%," pungkas Mawardi Ketua KPU Kota Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews