28 TPS di Meranti Riau Direkomendasikan untuk Penghitungan Ulang Suara Pemilu 2024

28 TPS di Meranti Riau Direkomendasikan untuk Penghitungan Ulang Suara Pemilu 2024

Gedung KPU Riau.

Meranti, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa kecamatan. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses penghitungan suara.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, bersama Komisioner Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rio Andika, mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Sekretariat Bawaslu, Jalan Pembangunan, pada Kamis, 22 Februari 2024.

"Ada 28 TPS yang sudah kita rekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang," ujar Syamsurizal.

Baca juga: 300 Guru PPPK di Riau Masih Belum Sesuai Penempatan, Disdik Lakukan Evaluasi

Beberapa TPS yang direkomendasikan untuk penghitungan ulang meliputi TPS di Kecamatan Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Pulau Merbau, Tebingtinggi Barat, Tasik Putripuyu, Rangsang, dan Merbau. Alasan penghitungan ulang bervariasi, mulai dari selisih jumlah suara sah, ketidaksesuaian antara suara sah dan tidak sah dengan jumlah pengguna hak pilih, hingga kesalahan penulisan dalam C hasil.

Penghitungan ulang dilakukan karena ditemukan adanya ketidaksinkronan antara suara sah dan tidak sah dengan surat suara yang digunakan, serta adanya selisih jumlah suara sah. 

"Sedang kita mapping dan verifikasi ke sekolah, kita carikan yang terdekat lah, memang tidak semuanya bisa kembali ke Pekanbaru, karena ini ada kaitannya dengan Mapel, dan jam mengajar," ujar Fauzan.

Baca juga: Ery Putra Dilantik Menjadi Pj Sekda Inhil untuk Mengisi Kekosongan 

Syamsurizal menambahkan bahwa rekomendasi penghitungan ulang ini masih bersifat sementara, mengingat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat kecamatan masih berlangsung. 

"Ini rekomendasi sementara, kemungkinan bisa bertambah," ungkapnya.

Penghitungan ulang suara di 28 TPS tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para pemilih dan calon yang berkompetisi dalam Pemilu 2024. Bawaslu terus berupaya untuk memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan jujur dan adil di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews