Pesan Dibalik Peresmian Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri 

Pesan Dibalik Peresmian Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri 

Peresmian Kantor Kemenkumham Kepri.

Batam, Batamnews - Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri) resmi diresmikan penggunaannya oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Republik Indonesia, Iwan Kurniawan. 

Gedung ini yang terletak di Jalan Abulyatama, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, akan menjadi pusat pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di wilayah Sumatera, Selasa, 20 Februari 2024.

Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa peresmian Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri di Batam merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan HAM.

Baca juga: Ketua Umum Partai Demokrat AHY akan Dilantik Jadi Menteri, Posting Foto Lapor Prabowo

"Kita harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kita harus mempersiapkan pegawai kita dengan kompetensi yang sesuai," ujarnya.

Selain peresmian gedung, acara ini juga menjadi momentum penyelenggaraan kegiatan akselerasi pelatihan sektoral perizinan pada tiga lembaga pendidikan di beberapa provinsi di Indonesia. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang perizinan.

"Saya berharap kerjasama dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tambah Iwan Kurniawan.

Dalam rangka memperkuat kerjasama, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) secara serentak antara Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri, Jawa Tengah, dan Kanwil Sulawesi Utara.

Baca juga: Drama Penangkapan di Tepi Sungai: Kisah Tersembunyi Yusri, Buronan Rp 1,3 Triliun Pencucian Uang Pertamina Jaringan Abob

"Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri menandatangani kerjasama dengan Puskesmas Botania Batam. Untuk Provinsi Jawa Tengah, penandatanganan PKS dilakukan dengan Dinkes Kota Semarang dan Pemadam Kebakaran Semarang. Sementara Sulawesi Utara menandatangani PKS dengan Dinkes Bitung dan Pemadam Kebakaran Kota Bitung," kata Rinto Gunawan Sitorus, Kabadiklat Hukum dan HAM Kepri.

Rinto menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta diklat.

"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kami dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelatihan yang kami laksanakan. Kami juga berharap dengan adanya gedung baru ini, kami dapat meningkatkan kinerja para pegawai di lingkup Kemenkumham Kepri," Ungkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews