Drama Penangkapan di Tepi Sungai: Kisah Tersembunyi Yusri, Buronan Rp 1,3 Triliun Pencucian Uang Pertamina Jaringan Abob

Drama Penangkapan di Tepi Sungai: Kisah Tersembunyi Yusri, Buronan Rp 1,3 Triliun Pencucian Uang Pertamina Jaringan Abob

Yusri saat digiring petugas di Riau (Foto: Ist/Batamnews)

Kampar, Batamnews - Di sebuah kedai gubuk sederhana di tepi sungai Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau, seorang laki-laki tua duduk santai menikmati suasana tenang, pada Jumat 16 Februari 2024, sekitar pukul 13.15 WIB. Pada hari itu hujan tengah mengguyur. Pria yang ditarget Tim Tabur Kejagung RI itu pun tengah berteduh.

Pria berjaket merah maroon, ia tampak menikmati kedamaian sore itu, jauh dari hiruk pikuk perkotaan. Namun, kedamaian itu segera terganggu ketika sebuah mobil hitam mendekat dan berhenti di dekat kedai.

BERITA TERKAIT: 

Tujuh Tahun Buron, Mafia BBM Pertamina Tanjung Uban Rp 1,3 Triliun Ditangkap Lagi Ngopi di Kebun Sawit

Dari dalam mobil, turun sejumlah pria berpakaian sipil yang menatap tajam ke arah laki-laki tua itu. Mereka berjalan mendekat dengan langkah pasti, dan salah satu dari mereka menyapa, "Pak Yusri." Mendengar namanya dipanggil, laki-laki tua itu seolah terkejut, wajahnya memucat, dan ia segera memalingkan pandangannya.

Dalam sekejap, kedai itu dikelilingi oleh sembilan pria tak dikenal. Suasana yang semula tenang berubah menjadi tegang. Ternyata, pria-pria tak dikenal itu bukanlah pengunjung biasa. Mereka adalah anggota intelijen dari TNI Angkatan Darat dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Misi mereka adalah menangkap Yusri, mantan Senior Supervisor Pertamina Regional I Tanjung Uban, yang telah lama menjadi buronan sejak tahun 2016. Yusri diputuskan Mahmakah Agung RI dengan vonis penjara 15 tahun dalam kasus mafia BBM PT Pertamina dan pencucian uang. Ia masuk dalam jaringan Achmad Mahbub alias Abob, mafia BBM Pertamina. 

Kasus ini terbongkar setelah PPATK mendapati aliran rekening gendut milik PNS Pemko Batam Niwen Khairiah senilai Rp 1,3 triliun. Diduga berasal dari transaksi milik Abob. Setelah diusut terbukti uang tersebut hasil pencucian uang penyelewengan BBM milik Pertamina.  

Yusri, yang selama ini berhasil mengelabui aparat dengan bersembunyi di desa terpencil, akhirnya terpojok. Ia mencoba berbicara, namun kata-kata terasa berat di lidahnya. Dengan tangan yang gemetar, ia mencoba mencari alasan untuk meyakinkan pria-pria tersebut bahwa mereka salah orang.

Namun, usahanya sia-sia. Identitasnya telah terbongkar, dan tak ada tempat untuk bersembunyi lagi.

Tanpa perlawanan, Yusri akhirnya dibawa pergi oleh tim penangkap. Ketika mobil hitam itu menjauh, kedai gubuk kembali sunyi. Namun, kisah penangkapan Yusri akan menjadi cerita yang terus dikenang di Desa Penghidupan, sebagai bukti bahwa keadilan akan selalu menemukan jalannya, tak peduli seberapa jauh seseorang berusaha melarikan diri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews